Salah satu persiapan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) adalah proses pengiriman naskah UN ke masiang-masing daerah. Ketepatan waktu menjadi hal penting dalam proses pengiriman naskah UN dari Sabang sampai Merauke.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan, Nizam, saat dihubungi KOMPAS.com, Rabu (8/4/2015), mengatakan bahwa pengiriman naskah dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika naskah terlalu cepat sampai tidak bagus, namun juga tidak boleh terlambat walau hanya satu hari.
"Salah satu permasalahan harus dihindari saat proses pengiriman naskah UN adalah jangan ada kebocoran soal. Pengiriman terlalu cepat atau lambat yang tidak sesuai jadwal bisa menyebabkan terjadinya kecurangan," ujar Nizam.
Setelah naskah UN diterima oleh masing-masing Kota atau Kabupaten setempat, panitia UN akan mengirim naskah-naskah tersebut ke lokasi penyimpanan naskah atau titik simpan akhir. Penempatan lokasi titik simpan akhir naskah UN berdekatan dengan sekolah yang akan melaksanakan UN. Selanjutnya saat pengambilan naskah UN dilakukan di hari sedang berlangsungnya UN, serta pengambilannya per mata pelajaran setiap harinya.
"Ada perlakuan khusus bagi sekolah yang jauh dari jarak titik simpan akhir naskah UN. Semua naskah bisa diambil dengan catatan ada pengawasan khusus supaya tidak terjadi kebocoran soal," terang Nizam.
Sementara itu, dalam proses pengiriman naskah UN sampai di titik simpan akhir paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan UN berlangsung. Menurut dia, hal itu bertujuan agar kerahasian UN tetap terjaga dan terbebas dari kecurangan.
"Dngan kata lain, ini untuk mendukung UN yang jujur," ujarnya.
Baca juga: Mendikbud: Persiapan Naskah UN SMA Sudah 100 Persen!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.