Dongkrak Mutu Tenaga Kerja, Pelatihan Vokasi Butuh Suntikan Beasiswa!

Kompas.com - 26/01/2018, 07:43 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Untuk itulah, Hanif berharap Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan dapat mengalokasikan dana beasiswa untuk pelatihan vokasi (vocational training dan retraining).

Kemenakertrans tengah mengkaji dua hal terkait ketenagakerjaan yaitu Skill Development Fund (SDF) dan Unemployment Benefit (UB) dengan lintas kementerian. Pembiayaan pelatihan vokasi, ujar dia, masuk dalam skenario SDF.

Akhir tahun lalu, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mengubah Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) menjadi Dana Abadi Pendidikan. Dana abadi pendidikan tersebut telah mencapai lebih dari Rp 31 triliun dan bakal terus meningkat di masa mendatang.

Baca juga: Lewat Beasiswa, Swasta Dukung Pemerataan Pendidikan

Presiden Joko Widodo menegaskan dana abadi pendidikan mesti dikelola secara tepat, lebih produktif, lebih terukur, dan jelas manfaatnya bagi peningkatan kualitas SDM. Jokowi meminta dana tersebut bisa digunakan untuk membiayai penelitian terkait pangan, energi dan mengantisipasi teknologi, pengembangan ekonomi digital, dan riset produktif lainnya.

Selain itu, Presiden Jokowi meminta agar dana abadi pendidikan bisa menyentuh sektor ketenagakerjaan. Apalagi, mayoritas tenaga kerja Indonesia adalah lulusan SD dan SMP yang membutuhkan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan. Wujud penyaluran beasiswa bagi pekerja tersebut berbentuk program beasiswa pendidikan maupun pelatihan vokasi.

Direktur International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) Sugeng Bahagijo berpendapat, pemerintah perlu mengambil langkah terobosan untuk menurunkan ketimpangan pasar kerja yang dialami jutaan kaum muda. Ketimpangan terjadi antara tenaga kerja yang high skill dan low skill, antara yang jobholder dengan jobless, dan antara low wages dengan high wages.

“Cara yang mudah dan dapat serta perlu dilakukan adalah dengan memanfaatkan dana abadi pendidikan yang dikelola LPDP Kementerian Keuangan,” katanya.

Peserta pelatihan vokasi pada salah satu Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pelatihan vokasi dibutuhkan agar skill dan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.Dok. Humas Kemenakertrans Peserta pelatihan vokasi pada salah satu Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Pelatihan vokasi dibutuhkan agar skill dan kompetensi tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan dunia usaha.

Sugeng merinci, 5 hingga 10 persen dana yang dikelola LPDP per tahunnya dapat dialokasikan untuk beasiswa pelatihan vokasi dan pemagangan kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Alokasi beasiswa pada 2017 melalui LPDP sebesar Rp 3 triliun. Sepuluh persen dari dana beasiswa itu sekira Rp 300 miliar.

“Ini bisa menjadi angka awal. Jika dalam pelaksanaannya baik, bisa naik 20 hingga 30 persen. Artinya, per tahun bisa mencapai Rp 500 miliar,” tuturnya.

Pelatihan vokasi dan pemagangan bisa juga diselenggarakan oleh kampus swasta seperti Politeknik Akademi Teknik Mesin Indonesia (ATMI) di Cikarang atau Balai Latihan Kerja (BLK) unggulan.

Pemagangan, ia melanjutkan, juga bisa dilaksanakan di perusahaan BUMN, perusahaan asing, maupun perusahaan berskala besar seperti Astra. Bahkan, tenaga kerja yang perlu meningkatkan keterampilan bisa magang di Jepang maupun Korea yang menjadi basis industri tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau