Selama pembuangan, ia mempertajam kemampuan dengan belajar soal pendidikan. Ia pun mampu meraih sertifikat pendidik yang diakui masyarakat Eropa pada zamannya.
Raden Mas Soewardi Soerjaningrat memilih “Jalan Pedang” salah kembali ke tanah Jawa dengan bergulat dalam dunia pendidikan.
Mendirikan institusi pendidikan dan menjadi guru bagi rakyat kebanyakan bukanlah tanggung jawab yang ringan.
Lewat pendidikan, Ki Hadjar Dewantara memberi pencerahan untuk anak-anak bangsa yang dijajah.
Sikap dan pemikiran Sang Guru itu patut diteladani para guru yang tengah mengemban tugas mulia, mendidik generasi penerus bangsa.
Profesionalisme guru
Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, E. Nurzaman, mengatakan salah satu elemen penting dalam dunia pendidikan adalah guru.
Tak sekedar bisa mentransfer ilmu pengetahuan, guru juga bertanggung jawab untuk menyiapkan generasi emas Indonesia.
Apalagi, Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi pada 2030. Generasi yang berkualitas tak cukup memiliki kemampuan intelektual yang handal.
Soal karakter tak kalah penting untuk dimiliki generasi muda harapan bangsa.
Presiden RI, Joko Widodo, pada peringatan Hari Guru Nasional 2017 menyampaikan bahwa guru bertanggung jawab menyiapkan masa depan suatu bangsa.
Oleh karenanya, Indonesia membutuhkan guru-guru yang unggul dan berkompetensi agar negara kita maju.
Guru dituntut mumpuni dalam hal kompetensi pedagogik, profesionalisme, kepribadian, dan kompetensi sosial.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan sangat peduli soal kompetensi guru.
Melalui program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), pemerintah berupaya meningkatkan kualitas guru.
PKB sendiri merupakan lanjutan dari program Guru Pembelajar, yang sama-sama fokus meningkatkan kompetensi guru, utamanya kompetensi pedagogik dan profesionalisme.
Nurzaman menegaskan, pelaksanaan program tersebut tahun ini dilakukan melalui peningkatan peran aktif komunitas guru.
Baik Gugus, Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), maupun Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) diajak proaktif mengerek mutu guru.
“Melalui wadah ini, upaya peningkatan kompetensi akan relatif lebih mudah dilakukan dan tentu saja tidak banyak membebani guru, terutama dari sisi pembiayaan,” katanya.