KILAS

Pemerintah Kirim Guru ke Malaysia untuk Layani Anak TKI

Kompas.com - 07/05/2018, 08:10 WIB
Kurniasih Budi

Editor


KOMPAS.com - Sekitar 53.000 anak-anak Indonesia yang berada di Sabah, Malaysia belum memperoleh layanan pendidikan

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan dan peternakan, kesulitan mengakses pendidikan bagi anak-anaknya.

Kesulitan itu disebabkan mereka bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi atau disebut TKI ilegal.

Ketentuan dalam nota kesepahaman tentang penempatan TKI di Malaysia tahun 2004 dijadikan salah satu dasar oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia untuk tidak mengakui keberadaan anak-anak TKI.

“Akibatnya, anak-anak TKI tidak diperkenankan untuk bersekolah di Sekolah Kebangsaan,” kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, E. Nurzaman.

(Baca: Mereka yang Diutus Mengajar Hingga ke Negeri Jiran)

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan kebudayaan tidak tinggal diam.

Apalagi, Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajar 9 tahun untuk setiap WNI baik yang tinggal di NKRI maupun di luar negeri

Guru yang ditugaskan mengajar anak-anak TKI di Malaysia Guru yang ditugaskan mengajar anak-anak TKI di Malaysia

Sejak 2006, pemerintah menugaskan 109 guru bukan PNS untuk melakukan proses pembelajaran di pusat pembelajaran di wilayah Sabah, Malaysia.

Para guru itu bekerja dengan status kontrak selama dua tahun. Saat ini, terdapat 320 guru yang bertugas di Sabah, Malaysia.

“Fokus utama pembelajaran adalah membaca, menulis dan berhitung (calistung),” ujarnya.

(Baca: Pejuang Pendidikan di Tanah Orang)

Sejak 2008, telah beroperasi Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) dengan status tanah, bangunan dan perlengkapannya milik pemerintah Republik Indonesia.

Saat ini, SIKK memiliki peserta didik 785 siswa terdiri dari 384 siswa SD, 214 siswa SMP, dan 187 siswa SMA

Jumlah pusat belajar di luar SIKK sebanyak 263 unit tersebar di berbagai pelosok negara bagian Sabah, dengan jenis pendidikan non formal, status kepemilikan fasilitas milik manajemen perkebunan Sabah

Anak-anak TKI di Malaysia berhak atas pendidikan yang layak. Oleh karenanya, pemerintah melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengirimkan sejumlah guru bukan PNS untuk mengajar anak-anak TKI.Dok. Humas Ditjen GTK Kemendikbud Anak-anak TKI di Malaysia berhak atas pendidikan yang layak. Oleh karenanya, pemerintah melalui Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mengirimkan sejumlah guru bukan PNS untuk mengajar anak-anak TKI.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau