Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kebijakan Dalam PPDB jenjang TK DKI Jakarta

Kompas.com - 28/06/2018, 16:01 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

2. Calon peserta mengisi formulir yang diberikan panitia sekolah dan menyerahkan fotokopi persyaratan serta menunjukan dokumen asli.

Proses seleksi TK:

1. Proses seleksi dilakukan berdasarkan data administrasi dan berkas yang telah ditetapkan.

2. Apabila terdapat usia yang sama calon siswa maka diprioritaskan mulai dari calon siswa yang paling tua usianya.

3. Penerimaan TK kelompok B diprioritaskan berasal dari alumni TK kelompok A dari sekolah yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com