KOMPAS.com - Pengumuman Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) provinsi Jawa Timur (Jatim) telah resmi diumumkan hari ini (29/6/2018) sejak Pk. 00.30 WIB.
Para peserta dapat melihat hasil PPDB Jatim dari jalur reguler secara daring atau online di laman resmi PPDB Jatim di https://ppdbjatim.net/
Selain pengumuman hasil penerimaan siswa yang dapat diakses langsung secara online, Dinas Pendidikan provinsi Jatim juga merilis data statistik pendaftaran PPDB SMA di Kota Surabaya.
Berdasarkan jumlah pilihan prioritas 1 calon siswa, berikut SMA Favorit Kota Surabaya dalam PPDB Jatim 2018:
1. SMA Negeri 21
Memiliki 655 jumlah pemilih prioritas 1, total nilai UN tertinggi yang diterima 350,5 dan menerima 277 kuota siswa.
2. SMA Negeri 15
Memiliki 617 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 378,5 dan menerima 331 kuota siswa.
3. SMA Negeri 10
Memiliki 600 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 336 dan menerima 323 kuota siswa.
4. SMA Negeri 16
Memiliki 595 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 375 dan menerima 298 kuota siswa.
5. SMA Negeri 19
Memiliki 555 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 356 dan menerima 329 kuota siswa.
Baca juga: Hasil PPDB Jatim Resmi Diumumkan Hari Ini
6. SMA Negeri 9
Memiliki 554 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 351,5 dan menerima 265 kuota siswa.
7. SMA Negeri 13
Memiliki 543 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 370,5 dan menerima 299 kuota siswa.
8. SMA Negeri 8
Memiliki 528 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 344 dan menerima 329 kuota siswa.
9. SMA Negeri 22
Memiliki 515 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 343,5 dan menerima 303 kuota siswa.
10. SMA Negeri 6
Memiliki 508 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 365 dan menerima 240 kuota siswa.
Dinas Pendidikan Jatim membagi PPDB Kota Surabaya atas 5 zonasi.
Zonasi 1 meliputi: SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, SMAN 6 dan SMAN21. Zonasi 2 meliputi: SMAN 10, SMAN 15, SMAN 16, dan SMAN 18. Zonasi 3 meliputi: SMAN 4, SMAN 14, SMAN 17, dan SMAN 20. Zonasi 4 meliputi: SMAN 3, SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, dan SMAN 19. Zonasi 5 meliputi: SMAN 11, SMAN 12, SMAN 13, dan SMAN 22.
Calon siswa yang telah diterima wajib untuk melakukan daftar ulang PPDB Jalur Reguler yang diadakan tanggal 29 - 30 Juni 2018 mulai Pk. 08.00 - 15.00 WIB langsung di SMA/SMK yang menjadi tujuan.
Setelah proses PPDB, Dinas Pendidikan Jawa Timur telah menetapkan hari pertama masuk sekolah jenjang SMA/SMK Negeri pada tanggal 16 Juli 2018.