Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Telah Siapkan 1.900 Zonasi untuk Tahun Ajaran Mendatang

Kompas.com - 20/09/2018, 15:15 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan sistem zonasi merupakan puncak dari kebijakan pembenahan sistem persekolahan.

Setelah diawali beberapa langkah-langkah penyesuaian, kebijakan zonasi akan dilanjutkan dengan beberapa langkah strategis yang memerlukan kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah daerah (pemda).

"Tugas kita saat ini adalah bagaimana mengurangi ketimpangan yang menganga, yang terjadi akibat struktur selama puluhan tahun," kata Mendikbud Muhadjir Effendy saat memberikan arahan Rapat Koordinasi Pengembangan Zonasi untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan Tahun 2018 Region II, di Jakarta, Senin (17/9/2018).

Kemendikbud siapkan 1.900 zonasi

Mendikbud meminta rangkaian kebijakan zonasi dapat dipahami secara baik oleh pengambil kebijakan di daerah. Menurut Muhadjir, pemerintah pusat semakin memercayai pemerintah daerah dalam mengelola pendidikan.

Hal itu tercermin dalam rencana alokasi transfer daerah pada anggaran fungsi pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 yang semakin besar jumlahnya.

Baca juga: Sistem Zonasi Cegah Kisruh Penerimaan Siswa Baru

Dilansir dari dari laman resmi kemendikbud, saat ini Kemendikbud sudah menyiapkan sekitar 1.900 zona. Mendikbud meminta agar para peserta rakor yang menjadi perwakilan pemerintah daerah dapat bersama-sama menetapkan zona-zona persekolahan di wilayah masing-masing.

"Pemda duduk bersama, lalu mengklarifikasi, apakah zona yang kita tetapkan ini sudah sesuai dengan yang ada di lapangan atau belum. Kemudian bersama-sama melakukan penyesuaian-penyesuaian agar lebih baik lagi. Pertemuan ini untuk mematangkan. Ke depan semua masalah pendidikan pendekatannya menggunakan sistem zonasi," kata Muhadjir.

Tidak perlu ada pendaftaran di awal tahun ajaran

Mendikbud berharap Dinas Pendidikan dapat segera memulai pendataan siswa dan mengukur ketersediaan ruang belajar dan fasilitas pendidikan di tiap zona. Sehingga tidak perlu lagi ada pendaftaran siswa di awal tahun ajaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Sejak jauh hari anak-anak sudah tahu nanti dia akan melanjutkan sekolah di mana. Nanti itu peran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk menentukan kapasitas di tiap-tiap zona. Guru Bimbingan Konseling juga berperan penting dalam memberikan pembinaan siswa, mau melanjutkan ke mana, memilih SMA atau SMK bidang apa," terang Mendikbud.

Beberapa pesan Mendikbud kepada para peserta rakor di antaranya adalah agar sekolah sebagai layanan publik tidak boleh lagi dikompetisikan secara berlebihan, tidak boleh dieksklusifkan untuk orang atau kalangan tertentu, dan tidak boleh ada praktik diskriminasi.

"Saya berterima kasih sekali karena kita sudah berhasil mengurangi praktik-praktik tidak baik dalam penerimaan peserta didik baru," ujar Muhadjir.

Optimis wajib belajar 12 tahun

Mendikbud optimistis wajib belajar 12 tahun dapat segera terwujud jika penerapan sistem zonasi berjalan baik. Baginya, sistem zonasi yang sudah dimulai saat ini dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pencanangan target nasional tersebut.

Disebutkan, cukup banyak negara maju telah memberlakukan sistem zonasi sejak lama. "Saya yakin kalau zonasi ini sudah berjalan baik, maka kita segera mencapai wajib belajar 12 tahun. Anak-anak di luar sekolah dapat kita dorong untuk belajar, baik di jalur formal maupun nonformal. Lembaga-lembaga pendidikan nonformal nanti juga harus dimasukkan di dalam zona sebagai pilihan," kata Muhadjir.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Supriano, menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah agar dapat meyosialisasikan kebijakan zonasi secara lebih baik. Kemudian juga menyosialisasikan pembahasan seputar potret pendidikan di daerah, peta sebaran satuan pendidikan nominasi pusat zona, dan proses manajemen pembuatan zona.

"Beberapa materi yang akan diberikan di antaranya Kebijakan terkait Pemerataan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Kemendikbud Tahun 2018; Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk Kebijakan Zonasi; dan Konsep Pengembangan Zonasi, Klasifikasi Sekolah Pusat Zona dan Peta Sebaran Sekolah Pusat Zonasi," jelas Dirjen GTK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com