Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sistem Zonasi, Kemendikbud Dinilai Langgar UU Sistem Pendidikan Nasional

Kompas.com - 19/06/2019, 18:56 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Akan tetapi, jarak yang ditetapkan sebagai zona itu menjadi kewenangan masing-masing daerah untuk menentukan. Hal ini karena perbedaan kondisi geografis, ekonomi, dan sosial masing-masing daerah yang berlainan.

"Kan Pak Jokowi katanya mau memberikan otonomi daerah atau sekolah yang seluas-luasnya, tapi kenapa justru sentralistik (kewajiban kuota 90 persen)," ucap Darmaningtyas.

Baca juga: Dedi Mulyadi: PPDB Sistem Zonasi Harus Disertai Keadilan Negara

Darmaningtyas mendukung diberlakukannya sistem zonasi, tetapi ia menilai besaran persentase zonasi tersebut menjadi kewenangan sekolah, bukan pemerintah pusat, apalagi dengan besaran kuota 90 persen.

"Saya intinya setuju zonasi, tetapi tidak 90 persen, itu kebijakan yang menyesatkan. Mungkin 50:50, lah, sehingga bisa mengakomodasi dua belah pihak (siswa di sekitar sekolah dan siswa berprestasi)," ujar Darmaningtyas.

Menurut dia, persentase 90 persen ini tidak memberi kesempatan pada anak yang memiliki kepandaian tertentu, tetapi posisinya jauh dari sekolah negeri.

":Celaka lagi kalau itu adalah anak orang miskin. Anaknya sudah pintar, seharusnya bisa sekolah negeri, tetapi karena letak rumahnya berjauhan dengan sekolah dia enggak bisa diterima di sekolah negeri," tuturnya.

Baca juga: Antrean Daftar PPDB Membeludak akibat Perubahan Kuota Sistem Zonasi hingga Info Hoaks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Membangun Empati Sejak Dini, Kisah Kurban Sekolah Semesta sebagai Laboratorium Sosial
Membangun Empati Sejak Dini, Kisah Kurban Sekolah Semesta sebagai Laboratorium Sosial
Edu
Guru di Jabar Dilarang Beri PR ke Siswa, Dedi Mulyadi Beberkan Alasan
Guru di Jabar Dilarang Beri PR ke Siswa, Dedi Mulyadi Beberkan Alasan
Edu
27 Fakultas Kedokteran PTS Akreditasi Unggul 2025, Referensi Jalur Mandiri
27 Fakultas Kedokteran PTS Akreditasi Unggul 2025, Referensi Jalur Mandiri
Edu
Idul Adha 2025 Bukan Sekadar Kurban, Yasbil Wujudkan Lingkaran Kebaikan lewat Pemberdayaan Generasi Muda
Idul Adha 2025 Bukan Sekadar Kurban, Yasbil Wujudkan Lingkaran Kebaikan lewat Pemberdayaan Generasi Muda
Edu
Kisah 3 Mahasiswa Kedokteran UGM Raih IPK 4, Intip Rahasia Pintarnya
Kisah 3 Mahasiswa Kedokteran UGM Raih IPK 4, Intip Rahasia Pintarnya
Edu
Perkuat Tenaga Kesehatan, Yayasan Binawan dan Poltekkes Kemenkes Denpasar Luncurkan Beasiswa Kerja Eropa
Perkuat Tenaga Kesehatan, Yayasan Binawan dan Poltekkes Kemenkes Denpasar Luncurkan Beasiswa Kerja Eropa
Edu
KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 PTN-PTS Dibuka, Kuliah Gratis sampai Lulus
KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 PTN-PTS Dibuka, Kuliah Gratis sampai Lulus
Edu
51 Jurusan Kedokteran PTN dan PTS Akreditasi Unggul 2025, UI hingga Untar
51 Jurusan Kedokteran PTN dan PTS Akreditasi Unggul 2025, UI hingga Untar
Edu
Beasiswa bagi Guru SD-PAUD Kuliah D4-S1, Simak Cara dan Kriteria
Beasiswa bagi Guru SD-PAUD Kuliah D4-S1, Simak Cara dan Kriteria
Edu
Cara Cek Penerima KJP Plus 2025 SD-SMA, Bantuan hingga Rp 450.000 Per Bulan
Cara Cek Penerima KJP Plus 2025 SD-SMA, Bantuan hingga Rp 450.000 Per Bulan
Edu
Hanya Satu Sekolah Kedinasan Pakai Syarat Nilai UTBK SNBT, Berapa Skornya?
Hanya Satu Sekolah Kedinasan Pakai Syarat Nilai UTBK SNBT, Berapa Skornya?
Edu
Lowongan Magang PTPN I bagi Mahasiswa dan 'Fresh Graduate', Tanpa Batas Usia
Lowongan Magang PTPN I bagi Mahasiswa dan "Fresh Graduate", Tanpa Batas Usia
Edu
Unpad Buka Seleksi Mandiri IUP, Ada 13 Prodi dan Bisa 'Double Degree'
Unpad Buka Seleksi Mandiri IUP, Ada 13 Prodi dan Bisa "Double Degree"
Edu
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Resmi Jabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Resmi Jabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Edu
AI Bisa Gantikan Manusia yang Tidak Siap Menghadapi Perubahan
AI Bisa Gantikan Manusia yang Tidak Siap Menghadapi Perubahan
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau