Diperpanjang, Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bisa Diikuti Guru Non-PNS

Kompas.com - 25/10/2019, 07:00 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud memerpanjang jadwal pendaftaran seleksi kemampuan akademik program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk 2019 (Pendaftaran Peserta Pretest PPG 2019).

Jadwal semula pendaftaran PPG Dalam Jabatan yang semula ditutup 23 Oktober 2019 diperpanjang menjadi 31 Oktober 2019.

Hal ini disampaikan Dirjen GTK melalui Surat Dirjen GTK No. 9634/B.BI/GTK/2019 tertanggal 21 Oktober 2019 dan ditandatangani Direktur Jenderal GTK Supriano.

Dalam surat tersebut, Dirjen GTK menyampaikan informasi jadwal pelaksanaan pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGDJ) 2019 yang baru dengan keterangan sebagai berikut:

Jadwal seleksi

1. Pendaftaran calon peserta: 30 September - 31 Oktober 2019

2. Verifikasi dan validasi: 2 Oktober - 5 November 2019

3. Penetapan TUK oleh LPMP: 14-18 Oktober 2019

4. Penempatan/plotting untuk calon peserta: 6-7 November 2019

5. Cetak kartu calon peserta: 8-10 November 2019 

Baca juga: Catat, Menko PMK Usahakan Jatah Guru Honorer dalam Penerimaan PNS/PPPK Terus Ada

6. Pelaksanaan seleksi: 11-23 November 2019

Kategori peserta

Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan (PPGDJ) Tahun 2019 adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.

1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.

2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.

3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.

Syarat peserta

Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan, wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Halaman:


Terkini Lainnya

komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau