Komisi X DPR Beri Masukan Program Merdeka Belajar, Ini Tanggapan Nadiem Makarim

Kompas.com - 15/12/2019, 11:36 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi X, Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mengawal kebijakan Program Merdeka Belajar.

Program yang lebih memberikan kebebasan kepada pendidik bisa dikawal dengan cara memberikan penguatan dan pendampingan kepada para guru.

"Guru harus memahami kebebasan yang diberikan kepada dia. Sehingga tidak terjadi anarki. Karena tidak semua orang itu sama pemahamannya," ujar Andreas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Ia mengungkapkan pada prinsipnya ia setuju dan mengapresiasi kebijakan baru yang diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini keliatannya sederhana tetapi sangat revolusioner," katanya.

Masukan Komisi X DPR

Anggota Komisi X Lathifah Shohib, mengusulkan peningkatan kapasitas guru, khususnya terkait kemampuan melakukan evaluasi belajar dan menyusun soal. Apalagi setelah sekian lama terbiasa menunggu soal dari Kemendikbud ataupun dinas pendidikan.

Baca juga: Nadiem Sebut Program Merdeka Belajar Sangat Berkaitan dengan Guru

"Sepengetahuan saya menyusun soal itu perlu mempertimbangkan validitas dan realibilitas soal itu," ujar anggota legislatif dari Jawa Timur ini.

Kemudian, Zainuddin Maliki menyampaikan bahwa ujian nasional yang diselenggarakan selama ini memang perlu dan sudah saatnya dilakukan evaluasi.

"Kita hanya akan menjadikan pendidikan kita mengatakan bahwa anak dengan skor tes yang tinggi adalah yang berprestasi," ujarnya.

Maliki mengapresiasi langkah strategis perubahan evaluasi belajar ke arah yang lebih fokus kepada kompetensi.

"Pak Menteri melakukan dekonstruksi terhadap narasi yang selama ini disakralkan," ungkapnya.

Namun, anggota legislatif dari dapil Jawa Timur VIII ini mengingatkan agar asesmen nasional pengganti UN dapat disiapkan dengan matang.

"Kalau evaluasinya berbasis kompetensi, hendaknya prosesnya juga disiapkan berbasis kompetensi" pesan Maliki.

Tanggapan Nadiem

Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta (11/12/2019).DOK. KEMENDIKBUD Mendikbud Nadiem Makarim dalam acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta (11/12/2019).

Menanggapi masukan para anggota Komisi X, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyebut bahwa guru-guru tidak akan dibiarkan sendirian. Pendampingan baik oleh pemerintah pusat, daerah akan dilakukan.

Kendati demikian, Kemendikbud juga akan membuka peluang bagi lembaga dan organisasi kemasyarakatan serta komunitas untuk turut bergotong royong dalam peningkatan kapasitas guru.

Mendikbud juga menyinggung inspirasi program Merdeka Belajar datang dari ajaran Ki Hajar Dewantara. Ia berkeyakinan kalau semua institusi pendidikan diberikan kebebasan, maka perbaikan pendidikan di Indonesia akan lebih cepat terwujud.

Baca juga: Gebrakan Merdeka Belajar, Berikut 4 Penjelasan Mendikbud Nadiem

"Merdeka belajar itu satu-satunya cara untuk menemukan solusi-solusi permasalahan pendidikan," kata Nadiem.

Sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan 4 pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program "Merdeka Belajar".

Penetapan tersebut dilakukan pada acara Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta pada 11 Desember 2019.

Program "Merdeka Belajar" ini meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tegas Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau