KOMPAS.com - Ketua Ikatan Guru Indonesia, Muhamamd Ramli Rahim meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) lebih jeli dan proposional saat melibatkan komponen pendidikan untuk menyusun cetak biru pendidikan.
Kemendikbud perlu melibatkan organisasi-organisasi guru besar yang sudah memiliki anggota di seluruh Indonesia untuk membantu memberikan masukan.
"Jangan sampai yang dilibatkan justru adalah kelompok-kelompok kecil yang kelihatan gaungnya besar. Padahal pengaruhnya di lapangan tidak begitu besar dan jangkauan nya pun sangat sempit," ujar Ramli saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/12/2019).
Ia menyebutkan Kemendikbud sebaiknya melibatkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ikatan Guru Indonesia, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama, dan lainnya.
Ramli menekankan, Kemendikbud perlu mendefinisikan istilah-istilah guru-guru dalam cetak biru pendidikan. Hal itu perlu untuk mencegah masyarakat salah tafsir dalam program Merdeka Belajar yang disusun pemerintah.
Baca juga: Pengamat: Cetak Biru Pendidikan Mesti Sesuai Turunan UU Pendidikan
"Jangan sampai definisi-definisi itu parsial definisi-definisi itu tidak utuh dan kemudian banyak orang membuat tafsir yang salah atau berbeda dengan apa yang dimaksudkan oleh pemerintah saat ini," ujarnya.
Ramli menyebutkan cetak biru pendidikan perlu disusun untuk mengantisipasi perubahan jaman dan menyiapkan anak-anak bangsa untuk bersaing dalam kompetisi global yang semakin ketat.