10. Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan
11. Badan Penelitian dan Pengembangan
12. Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing
13. Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah
14. Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter
15. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan
16. Staf Ahli Bidang Akademik
Pasal 6, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas:
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
4. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
Baca juga: Jokowi Rampingkan Kemendikbud di Bawah Nadiem, Ini yang Baru dan Diganti
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
6. Direktorat Jenderal Kebudayaan
7. Inspektorat Jenderal
8. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
9. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
10. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.