Dalam 2 Bulan, Presiden Jokowi Rombak (Lagi) Kementerian Nadiem Makarim

Kompas.com - 27/12/2019, 08:25 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

10. Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan

11. Badan Penelitian dan Pengembangan

12. Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing

13. Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah

14. Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter

15. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan

16. Staf Ahli Bidang Akademik

Perpres 82/2019 (Desember 2019)

Pasal 6, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdiri atas:

1. Sekretariat Jenderal

2. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan

3. Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

4. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi

Baca juga: Jokowi Rampingkan Kemendikbud di Bawah Nadiem, Ini yang Baru dan Diganti

5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi

6. Direktorat Jenderal Kebudayaan

7. Inspektorat Jenderal

8. Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan

9. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa

10. Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau