Ia menyampaikan jika hanya pemerintah yang maju maka kebijakan ini akan gagal. Oleh karena itu, harus ada perubahan pola pikir. Sebab yang bisa melakukan pendidikan secara tepat, holistik, dan inklusif, dan relevan hanya kombinasi antara pendidikan dan masyarakat.
Mendikbud Nadiem sebelumnya menjelaskan dua paket kebijakan bidang pendidikan telah dikeluarkan pihaknya meliputi Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.
Kebijakan pertama berupa pembenahan terhadap sistem pendidikan dasar dan menengah, salah satunya adalah menghapus sistem Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.
Selanjutnya, pada kebijakan kedua memberikan berbagai keleluasaan pada perguruan tinggi tanpa harus berkoordinasi dengan begitu banyak instansi atau kementerian lainnya.
Baca juga: 100 Hari Pertama, Nadiem: Kita Potong Sekat Regulasi yang Halangi Inovasi
Strategi Merdeka Belajar merupakan strategi memerdekakan berbagai hal dalam penyelenggaraan pendidikan seperti regulasi yang membebani guru-guru untuk bisa melakukan tugas utama mereka yaitu melaksanakan pembelajaran.
Demikian juga dengan Ujian Nasional (UN) yang sifatnya per subjek dan begitu banyak materi sehingga terpaksa melalui metode hafalan.
Sedangkan dalam Kampus Merdeka, Kemendikbud memberi kemudahan dan keleluasaan kampus mulai dari membuka program studi (prodi) baru dan membebaskan kemitraan kampus dengan pihak ketiga, reakreditasi dan juga proses PTN Negeri-Badan Hukum.
Selain itu, Kampus Merdeka juga meliputi upaya pembebasan SKS mahasiswa sebanyak tiga semester dari total delapan semester program S1 dapat diambil di luar prodi maupun di luar kampus, baik melalui magang, riset, pengabdian kepada masyarakat, dan lain-lain.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan