[POPULER EDUKASI] 40 Universitas Teratas Indonesia versi UniRank I Syarat Guru Honorer Dapat Dana BOS I Sri Mulyani Naikkan Dana BOS

Kompas.com - 13/02/2020, 10:06 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Meski tidak menggunakan indikator akademik dalam melakukan pemeringkatan, pembaca Kompas.com di kanal edukasi banyak mencari tahu universitas mana saja di Indonesia masuk dalam daftar 40 teratas versi UniRank.

Selain pemeringkatan universitas berbasis webmatric, berita seputar kebijakan Merdeka Belajar jilid 3 terkait dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) juga menjadi artikel populer edukasi sepanjang Senin (10/2/2019) hingga Rabu (12/2/2020).

Termasuk di antaranya, berita soal syarat guru honorer yang berhak menerima dana BOS dan juga dukungan Menkeu Sri Mulyani kepada program Merdeka Belajar "Mas Nadiem" dengan menaikan besaran dana BOS untuk tiap siswa.

Berikut beberapa berita populer di kanal edukasi Kompas.com dalam 3 hari terakhir:

1. 40 Universitas Negeri dan Swasta Teratas Indonesia 2020 versi UniRank

Lembaga direktori pendidikan internasional UniRank baru saja merilis pemeringkatan universitas dunia tehadap lebih dari 13.600 universitas di 200 negara yang masuk dalam basis data mereka.

Baca juga: Beasiswa Universitas Pertahanan, Biaya Kuliah dan Hidup Dijamin Penuh

Tujuan UniRank University Ranking yakni memberikan perkiraan peringkat global universitas berdasarkan pada kehadiran dan popularitas web atau laman resmi universitas dalam hal lalu lintas (traffic), kepercayaan/otoritas, dan popularitas tautan berkualitas.

UniRank sendiri mengingatkan, pemeringkatan yang mereka lakukan tidak langsung merujuk pada pemeringkatan kualitas pendidikan atau tingkat layanan akademik yang disediakan.

Mereka juga mengingatkan bahwa pemeringkatan yang mereka lakukan bukan pemeringkatan akademik dan karenanya tidak boleh diadopsi sebagai kriteria utama memilih dan mendaftar universitas.

Selain peringkat global, berdasarkan webmetric, pada Januari 2020 lalu Unirank juga melakukan pemeringkatan terhadap 571 universitas negeri dan swasta di Indonesia.

Universitas mana saja yang masuk dalam 40 teratas? Baca daftar lengkapnya di sini.

2. Nadiem Makarim: 50 Persen Dana BOS untuk Guru Honorer, Ini Syaratnya

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian mengumumkan kebijakan baru dana BOS di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/02/2020).DOK. KEMENDIKBUD Mendikbud Nadiem Anwar Makarim didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Mendagri Tito Karnavian mengumumkan kebijakan baru dana BOS di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/02/2020).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim didampingi Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan meningkatan kesejahteraan guru honorer.

"Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan," ujar Mendikbud Nadiem.

Baca juga: 7 dari 10 Profesi Paling Bersinar 2022 Butuh Skill dari Jurusan Ini

 

Di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020), Mendikbud kemudian menegaskan, "Porsinya hingga 50 persen."

“Ini merupakan langkah pertama untuk memperbaiki kesejahteraan guru-guru honorer yang telah berdedikasi selama ini,” ujar Nadiem.

Halaman:


komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau