KOMPAS.com - Dana pensiun PNS, pendaftaran KIP Kuliah dan daya tampung SBMPTN menjadi tiga isu yang menjadi berita populer edukasi selama Senin (17/2/2020) hingga Rabu (20/2/2020).
Pembaca banyak mencari konfirmasi kabar besaran dana pensiun PNS yang diisukan mencapai Rp 1 miliar per orang. Selain itu rencana peluncuran KIP Kuliah di bulan Maret juga membuat beragam informasi tentang KIP Kuliah ini memiliki tingkat keterbacaan yang tinggi.
Dan, tentunya tidak ketinggalan, persiapan jelang SBMPTN 2020 membuat para "pejuang SBMPTN" membutuhkan banyak informasi tentang tingkat persaingan di PTN pilihan agar dapat menjadi pertimbangan dalam memutuskan.
Berikut berita populer edukasi sepanjang Senin hingga Rabu (17-20/2/2020) yang sayang bila dilewatkan:
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi ( Menpan RB) Tjahjo Kumolo memberikan klarifikasi soal usulan aparatur sipil negara ( ASN) atau pegawai negeri sipil ( PNS) mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.
Baca juga: Catat! Ini Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Calon Mahasiswa Baru, SNMPTN 2020 Bisa?
Menteri Tjahjo secara tegas menyatakan, pihaknya tidak pernah mengusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani agar PNS mendapatkan dana pensiun Rp 1 miliar.
Dikutip dari rilis resmi Kemenpan RB, yang benar kata Tjahjo, ia berdiskusi terkait pengelolaan dana tabungan ASN dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen, bukan BTN seperti yang diberitakan di berbagai media.
Diskusi tersebut tidak membicarakan tentang usulan agar PNS, di mana guru dan dosen ada masuk di dalamnya, mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.
Lalu di mana sebenarnya duduk soal permasalahan ini? Apakah wacana pensiun Rp 1 miliar benar adanya? Artikel lengkapnya dapat dilihat dalam tautan ini.
Keterangan resmi SNMPTN 2020 menyatakan bahwa siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Disebutkan pula bahwa calon peserta penerima KIP Kuliah harus lebih dulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah. Jadi, siapa saja yang bisa mendaftar dan bagaimana prosedur pendaftaran KIP Kuliah?
Baca juga: Beasiswa S2 di Jerman, Khusus Tunjangan Hidup Rp 18,8 Juta Per Bulan
Melansir laman resmi Kemendikbud, KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Pendaftaran KIP-Kuliah bisa dilakukan secara online untuk memberikan keleluasaan akses terhadap pendaftaran di seluruh negeri.
Sebelum menentukan jurusan dan perguruan tinggi pilihan tidak ada salahnya membaca syarat pengajuan KIP Kuliah 2020 di sini.