Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/02/2020, 17:41 WIB

KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, kegiatan pertukaran mahasiswa dengan skema full credit transfer merupakan salah satu jenis kegiatan yang diakomodasi dalam salah satu kebijakan Kampus Merdeka (Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi).

Hal ini sudah banyak dilakukan dengan mitra perguruan tinggi luar negeri, tetapi pertukaran mahasiswa di dalam negeri sendiri masih sangat sedikit.

"Melalui kebijakan Kampus Merdeka, Kemendikbud mendorong lebih banyak lagi pertukaran mahasiswa antar-perguruan di dalam negeri. Dengan program belajar lintas kampus di dalam negeri, diharapkan akan menambah wawasan mahasiswa tentang semangat Bhinneka Tunggal Ika serta memperkuat rasa persaudaraan lintas budaya dan suku," ujar Nizam dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Nizam menjelaskan, untuk mendukung program pertukaran mahasiswa, pertama, perguruan tinggi diharapkan mulai menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lain dalam bentuk konsorsium keilmuan.

Kemudian dapat merumuskan dan menyepakati pertukaran mahasiswa dengan skema full credit transfer.

Baca juga: Perguruan Tinggi Bisa Terapkan Kampus Merdeka Lewat 5 Permendikbud

Perguruan tinggi kemudian dapat mengalokasikan kuota bersifat resiprokal untuk mahasiswa yang masuk (inbound) sejumlah mahasiswa yang keluar (outbound).

Selanjutnya mahasiswa yang melakukan program pertukaran mengikuti mata kuliah yang setara dengan mata kuliah dan sks di kampus asalnya.

Selain kegiatan pertukaran mahasiswa (baik dalam maupun luar negeri), jenis kegiatan yang dapat diambil sebagai bagian dari kebijakan Hak Belajar Tiga Semester di Luar Program Studi antara lain magang, proyek/pengabdian di desa, mengajar di sekolah, penelitian, kegiatan wirausaha, serta studi/proyek independen atau proyek kemanusiaan.

Dalam kesempatan ini, Plt Kepala LLDikti Wilayah III M Samsuri menyatakan dukungannya atas kebijakan Kampus Merdeka yang telah diluncurkan oleh Kemendikbud.

Samsuri mengatakan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dan lulusannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+