Di samping itu, Nadiem menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Oleh karena itu pemerintah daerah harus benar-benar serius dalam melihat dan menggali keunggulan budaya yang dimiliki daerahnya masing-masing.
Sementara itu pemerintah pusat berusaha meningkatkan anggaran untuk alokasi bidang kebudayaan.
“Kita harus melihat budaya itu bukan hanya sebagai suatu hal yang terpisah tapi saya ingin Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terutama yang kepala dinas untuk mulai memikirkan di masing-masing daerah Anda kalau ada orang dari luar datang dalam 7 hari, destinasi mana yang harus dituju? Apa rencana perjalanan pendatang di 7 hari itu? Pada saat Bapak dan ibu-ibu bisa menjawab pertanyaan itu dan jawabannya adalah suatu hal yang menarik, di situlah kita bisa mulai melakukan pemanfaatan pengembangan yang didukung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ” jelas Nadiem.
Terdapat hal penting yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa pendidikan dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan karena budaya memiliki keterkaitan erat dengan karakter bangsa.
Oleh karena itu, Nadiem berharap adanya partisipasi dari kaum muda untuk lebih terlibat dalam inovasi dan kreasi budaya.
“Di benak kami di Kemendikbud itu sebenarnya pendidikan dan kebudayaan itu tidak bisa dipisahkan. Di benak kami pendidikan itu tidak mungkin bisa menjadi suatu hal yang efektif tanpa ada unsur budaya dan seni yang kuat. Tidak mungkin bisa ada pendidikan berkualitas tanpa ada unsur budaya dan seni yang kuat, di dalam kurikulum, di dalam aktivitas,dan lain-lain. Setiap kali kita menunjukkan identitas kita itu menciptakan penguatan karakter di anak-anak kita, di mana mereka bangga akan asal-usulnya,” tutur Nadiem.
Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Bidang Kebudayaan merupakan kegiatan untuk melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan) dan melibatkan dinas-dinas yang menangani bidang Kebudayaan, serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya pemajuan kebudayaan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sinkronisasi perencanaan dan aksi pemajuan kebudayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada tanggal 26 s.d. 29 Februari 2020 dengan tema “Gotong Royong Memajukan Kebudayaan”.
Sebagai informasi bahwa pada tahun 2018 telah dilakukan penyusunan Pokok- pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk Provinsi/Kabupaten/Kota.
PPKD ini diharapkan menjadi pedoman untuk daerah dalam menyusun pembangunan kebudayaan di tiap- tiap daerah. Sampai saat ini terdapat 34 PPKD tingkat Provinsi dan 373 PPKD tingkat Kabupaten/Kota.
Dengan adanya PPKD, Provinsi/Kabupaten/Kota bisa melakukan pelestarian dan pemajuan kebudayaan di tempat masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.