Sehingga, Organisasi Penggerak ataupun relawan bukanlah pengganti guru. Justru menjadi kasalitator untuk membuat gairah mengajar guru menjadi lebih besar.
Organisasi kemasyarakatan maupun relawan dapat membuat proposal program sesuai informasi di laman Kemendikbud.
Baca juga: Belum Ada Kebijakan Peningkatan Kualitas Guru dan Kurikulum, Ini Alasan Nadiem
Pendaftaran masih dibuka hingga 16 April 2020 yang kemudian akan diseleksi dan diverifikasi oleh Tim Pakar Independen dengan skema:
1. Seleksi: Calon Organisasi Penggerak akan mengirimkan proposal yang kemudian akan dievaluasi. Evaluasi meliputi rekam jejak organisasi, potensi dampak, dan efektivitas biaya. Tim evaluasi dari kalangan independen dan berintegritas tinggi.
2. Implementasi: Organisasi yang terpilih menyelenggarakan program pelatihan pilot selama dua tahun ajaran (Agustus 2020 s/d Mei 2022) dan Kemendikbud akan melakukan pemantauan dan evaluasi.
3. Integrasi: Model dan praktik baik dengan perfoma terbaik akan diidentifikasi untuk selanjutnya diintegrasikan dengan program transformasi guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan lainnya di Kemendikbud.
Pendaftaran Organisasi Penggerak dapat dilakukan di laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.