KOMPAS.com - Merdeka Belajar kini memasuki babak baru, yakni Merdeka Belajar Episode 4 yang salah satu programnya ialah Organisasi Penggerak. Menariknya, tak hanya organisasi masyarakat saja yang bisa mendaftar.
Lewat Program Organisasi Penggerak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan merangkul banyak organisasi masyarakat besar maupun kecil, termasuk relawan atas nama pribadi, serta mahasiswa yang ingin berkontribusi dalam bidang pendidikan.
Program Organisasi Penggerak membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk bergabung sebagai relawan dan secara otomatis akan disetujui oleh Kemendikbud untuk menjadi program pilihan belajar di luar kampus, sebagai bagian dari kebijakan Kampus Merdeka.
"Mahasiswa yang bergabung dapat mengikuti kegiatan Organisasi Penggerak sebanyak maksimal dua semester," tulis rilis resmi di laman Kemendikbud, Selasa (10/3/2020).
Baca juga: Kemendikbud: 3.000 Ormas dan 12.000 Relawan Daftar Organisasi Penggerak
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan Sistem Kredit Semester (SKS) yang dijalankan selama menjalani program akan diakui penuh.
"Sekarang semua Organisasi Penggerak yang terpilih untuk mengerjakan program Sekolah Penggerak boleh membuka programnya kepada mahasiswa dan (mahasiswa) akan mendapatkan full SKS, minimum 20 SKS," ujar Mendikbud saat meluncurkan Kebijakan Merdeka Belajar Episode 4: Organisasi Penggerak, di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (10/03/2020).
Mendikbud juga menyarankan agar mahasiswa dan Organisasi Penggerak, sama-sama tidak menyia-nyiakan kesempatan ini.
Baca juga: Kemendikbud Anggarkan Rp 595 M per Tahun untuk Ormas Penggerak
Bagi Organisasi Penggerak, keberadaan mahasiswa dapat mendorong kapasitas organisasi dengan cepat dalam melaksanakan program-program.
Untuk itu, organisasi diberikan hak penuh dalam menyeleksi mahasiswa terbaik untuk bergabung, karena kebutuhan kualifikasi relawan bergantung pada program yang dilaksanakan Organisasi Penggerak di wilayah sasarannya.
Di sisi lain, mahasiswa memiliki kesempatan untuk berkontribusi terhadap pendidikan di Indonesia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan