Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Pemerintah dan Masyarakat Jepang Redam Perluasan Wabah Corona

Kompas.com - 20/03/2020, 21:16 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Walaupun Jepang adalah negara awalan yang tertular, pertambahan penderita tidaklah sesignifikan perkiraan awal, juga lebih landai dibandingkan negara terdampak lain, akibat adanya intervensi kebijakan dan upaya penanggulangan.

Kecenderungan penularan masih meningkat secara eksponensial, akibat penularan domestik dengan beberapa klaster aktif di beberapa tempat berbeda.

Apa saja yang dilakukan pemerintah dan masyarakat Jepang?

Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4) memberikan beberapa rekomendasi terkait dengan kebijakan dalam menanggulangi COVID-19 di Indonesia.

Rekomendasi diberikan berdasarkan pengalaman langsung ilmuwan diapora yang berdomisili di beberapa negara terdampak wabah corona atau Covid-19 yakni Singapura, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Italia dan termasuk Jepang.

Berikut beberapa rekomendasi dan juga rangkuman I-4 terkait penanganan pemerintah dan masyarakat Jepang dalam meredam perluasan wabah corona:

Baca juga: 17 Strategi Sekolah dan Kampus Jepang Hadang Wabah Corona

Pemerintah Jepang 

1. Untuk ekspansi pengujian Covid-19, sejak 6 Maret, sistem asuransi kesehatan menanggung PCR screening. Sebelumnya, terbatas hanya APBN yang digunakan, sehingga hanya bisa melakukan sedikit pengujian dan terbatas pada lembaga pemerintah.

Dengan asuransi menanggung biaya tes PCR, lembaga pengujian swasta bisa turut serta membantu menguji. Target pengujian per hari adalah 7.000 tes pasca 15 Maret.

2. Mendorong lembaga penelitian pemerintah dan industri terkait untuk dengan cepat mengembangkan metode alternatif pengujian yang bisa mendeteksi Covid-19 lebih cepat ketimbang proses RT-PCR yang sudah ada.

3. Mengirimkan ilmuwan dan para ahli ke daerah untuk membantu pemerintah daerah dalam menangani terbentuknya klaster.

4. Membantu pengadaan desinfektan untuk sektor terdampak langsung dan beresiko tinggi, antara lain, nursing home, panti jompo, fasilitas untuk penyandang disabilitas, tempat penitipan anak.

5. Melakukan government procurement untuk 20 juta masker kain khusus dan mendistribusikannya langsung kepada sektor terdampak dan beresiko tinggi (nursing homes, panti jompo, dan lainnya.)

6. Melakukan government procurement untuk 16 juta masker bedah dan mendistribusikannya kepada institusi medis yang membutuhkan prioritas.

7. Memberikan suntikan/pinjaman modal tambahan kepada produsen masker untuk secara signifikan meningkatkan produksi.

8. Pelarangan ekspor masker dan bahan baku terkait.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau