9. Pelarangan penimbunan dan penjualan masker dengan harga berkali-lipat baik offline maupun online. Diberikan sanksi pidana denda dan kurungan untuk yang melanggar.
10. Mengamankan keberadaan 5.000 tempat tidur rumah sakit untuk dilengkapi dengan respirator yang khusus dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
11. Penguatan komunikasi publik dimana baik MHLW (Ministry of Health, Labour and Welfare) dan kementerian lain memberikan informasi kunci secara transparan melalui website mereka dan diperbaharui secara berkala.
Baca juga: Belajar dari Korea Selatan, Ini Rekomendasi Ilmuwan Diaspora Tangani Corona
12. Open data yang ada bisa dimanfaatkan publik untuk membuat interface yang lebih bisa dipahami oleh masyarakat luas dan pemerintah daerah (seperti: coromap.info untuk pinpointing kasus dan sejarah travel domestik pasien; COVID19japan untuk data statistiknya, dan lain-lain.
13. SOP ke dokter/rumah sakit:
14. Terkait dengan fasilitas usia lanjut (panti jompo, pondok aktivitas lansia, dan lainnya), staff diwajibkan untuk mengukur suhu tubuh sebelum pergi bekerja dan pada saat tiba di tempat kerja, serta melaporkannya. Juga, kunjungan diminimalisir. Pengantar pun harus diukur suhu badannya.
15. Penggunaan masker masih disarankan secara general oleh publik. Terutama dikarenakan itu adalah bagian dari kultur, bagian dari etiket, serta selain Covid-19, secara bersamaan Jepang berada di akhir musim influenza dan di awal musim hay fever, sehingga memang jadwalnya sebagian besar warga Jepang memakai masker.
16. Jika tidak menggunakan masker, bersin dan batuk haruslah menggunakan etiket yang ditetapkan dan diajarkan di sekolah (yaitu ke siku/pundak), dan kini semakin ditegakkan.
17. Kampanye cuci tangan menggunakan sabun yang selalu ada, diperkuat.
Baca juga: Bagaimana Singapura Tangani Virus Corona, Ini Rekomendasi Ilmuwan Diaspora Indonesia
Rekomendasi ini dirangkum oleh I-4 Jepang yang terdiri dari: