7. Persyaratan usia:
- Lulusan SMA/Sederajat usia minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun
- Lulusan D3 usia maksimal 22 tahun
- Lulusan D4/ S1 usia maksimal 24 tahun
8. Belum pernah menikah, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak kandung dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
9. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
10. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
11. Membuat surat penyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orangtua/wali.
12. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orangtua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi.
13. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap Polres/Pabanrim atau Subpanda sesuai dengan KTP atau KK.
Persyaratan lain
Bintara Polisi Tugas Umum
1. Berijazah lulusan:
- SMA/MA
- SMK
- Satuan Pendidikan Muadalah/setingkat SMA
- Pendidikan Diniyah Formal/setingkat SMA
- S1/D4, D3 dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi
2. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang)
a. Umum
- Pria: 165 cm
- Wanita: 160 cm
b. Wilayah perbatasan/pulau-pulau kecil terluar/pulau-pulau terpencil
- Pria: 163 cm
- Wanita: 158 cm
c. Khusus Ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat)
- Daerah pesisir, Pria: 163 cm dan Wanita: 158 cm
- Daerah pegunungan, Pria: 160 cm Wanita: 155 cm
Baca juga: Rekrutmen Bintara TNI AD 2020 bagi Lulusan SLTA Masih Dibuka
Tata cara daftar
- Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website https://penerimaan.polri.go.id
- Pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);
- Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;
- Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
- Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);
- Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;
- Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.