KOMPAS.com - Di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini, banyak orang harus mengubah pola hidupnya. Tak terkecuali mereka yang memiliki penyakit bawaan. Salah satu contohnya ialah pasien hipertensi.
Sejak terjadi wabah corona, dimana reseptor ACE 2 (Angiotensin Converting Enzyme 2) merupakan pintu masuk Covid-19.
Hal ini memunculkan ketakutan para pasien hipertensi yang sudah terkontrol dengan terapi obat anti hipertensi golongan ACE inhibitor (ACEI) atau Angiotensin 2 Receptor Blocker (ARB).
Tapi, kemudian banyak muncul pertanyaan bahwa apakah pasien hipertensi yang sudah terkontrol dengan pemberian obat anti hipertensi golongan ACEI?
Baca juga: Akademisi UGM Teliti Tumbuhan Indonesia Ini Cegah Corona
Contoh golongan ACEI ialah kaptopril, ramipril, lisinopril, dan enalapril. Atau golongan ARB (valsartan, kandesartan, irbesartan, losartan, telmisartan) harus berhenti minum obat-obat tersebut?
Melansir laman resmi Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (Perki) mengungkapkan bahwa pada manusia belum ditemukan adanya kaitan antara penggunaan ACEI atau ARB terhadap meningkatnya keparahan yang terjadi pada pasien Covid-19.
"Ada 3 institusi luar negeri yang mempublikasikan panduan pengobatan terbaru untuk pasien hipertensi terkait wabah Covid-19," ujar apt. Ika Puspitasari, M.Si.,Ph.D. selaku Ketua Program Studi Profesi Apoteker Farmasi UGM seperti dikutip dari laman Farmasi UGM, Minggu (12/4/2020).
Menurut dia, ketiga institusi itu yaitu European Society of Cardiology (ESC), American College of Cardiology (ACC) dan Canadian Cardiovascular Society (CCS).
Dikatakan, institusi-institusi ini memiliki pendapat yang sama yaitu:
1. Pasien-pasien Covid-19 yang sebelumnya adalah penderita hipertensi dan sudah terkontrol dengan pemberian obat ACEI atau ARB, maka konsumsi obat-obat tersebut tetap diteruskan sepanjang berada dalam pantauan dokter.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.