KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menggelar video conference dengan komite sekolah tingkat SD–SMP Surabaya pascamenerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020, tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya (14/6/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya meminta agar Komite Sekolah dapat bekerja sama dengan sekolah untuk saling mendukung dalam pengembangan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya belum mengetahui kapan sekolah akan dibuka, namun yang paling utama ialah merumuskan protokol kesehatan pada tiap-tiap sekolah dengan dasar perwali tersebut.
Baca juga: Kemenag Bahas SKB Protokol Kesehatan Lembaga Pendidikan dan Pesantren
Menurutnya, setiap sekolah memiliki karakteristik siswa dan lingkungan berbeda. Oleh sebab itu, ia meminta kepada tiap sekolah untuk mengembangkan sesuai dengan kondisi lingkungan di masing-masing sekolah.
“Jangan sampai sekolah memutuskan sendiri, sementara komite sekolah tidak tahu. Oleh karena itu harus dibicarakan bersama, antara komite sekolah dengan sekolah harus ada kesepakatan bersama,” jelas Risma dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya.
Menurutnya, protokol kesehatan sekolah tidak bisa jika hanya menggunakan protokol dasar seperti memakai masker, cuci tangan atau menjaga jarak.
Risma meminta protokol kesehatan di sekolah era norma baru harus dibuat lebih detil seperti aturan; bagaimana siswa masuk halaman sekolah, masuk ke kelas masing-masing, berapa jumlah murid satu kelas, bagaimana cara duduk agar tidak berhadapan.
"(Semua) harus disusun dengan sangat detail untuk keamanan anak-anak," tegas Risma.
Wali Kota Risma juga berharap agar jam istirahat siswa di sekolah sebaiknya untuk sementara ditiadakan. Mengingat pada saat istirahat, para siswa biasanya akan bergerombol dengan teman-temannya.
Pihaknya juga berharap, jika ada siswa mengalami sakit batuk atau flu, sebaiknya dapat dipulangkan ke rumahnya, meski bukan sakit Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.