KOMPAS.com - Dua Wilayah di Provinisi Jawa Tengan yaitu Kota Tegal dan Kabupaten Rembang telah dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19. Proses metode tatap muka di sekolah dimungkinkan dibuka dengan aturan ketat sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri menyampaikan, berdasarkan hasil rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, disimpulkan, sekolah diizinkan membuka kembali pembelajaran tatap muka langsung, jika memenuhi persyaratan.
Yakni, berada di kabupaten atau kota zona hijau, selama dua minggu tidak ada penambahan jumlah pasien positif, serta melaksanakan protokol kesehatan cukup ketat.
Baca juga: Ma’ruf Amin: Zona Hijau Boleh Mulai Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka
“Yang pasti (zona hijau) baru dua, kabupaten dan kota, yaitu Tegal dan Rembang,” kata Jumeri dikutip dari laman Provjateng (8/6/2020).
Namun, membuka kembali sekolah di masa pandemi, bukan perkara mudah. Sebab, banyak juga siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.
“Nah kita nanti mengindentifikasi. Misalnya SMAN 3 (Semarang), murid dari Kendal piro (berapa). Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia (murid),” ungkap Jumeri mencontohkan.
Ia juga menerangkan, soal rencana pengambilan buku rapor sekolah, yang sedianya dilakukan 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan.
Pihaknya akan mengundang orangtua murid secara virtual, mengingat kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum bagus.
“Tadinya akan mengundang orang tua siswa. Tetapi sekarang tetap mengundang orangtua, tapi secara virtual, karena kondisi Jawa Tengah belum bagus,” ucap Jumeri.
Pihaknya juga tengah melakukan persiapan yang mengacu ketentuan Kementerian Pendidikan. Ada syarat-syarat tertentu agar sekolah bisa kembali membuka pembelajaran tatap muka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.