Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libatkan Anak Dalam Pekerjaan Rumah Tangga, Ini Manfaatnya

Kompas.com - 10/07/2020, 13:31 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Selama pandemi Covid-19, pembelajaran tatap muka di kelas ditiadakan. Sebagai gantinya, siswa mengikuti pembelajaran daring atau online.

Karena ikut pembelajaran di rumah, tentu siswa atau anak menjadi lebih banyak beraktivitas di rumah. Karena itu, anak menjadi lebih dekat dengan orang tua.

Pada jenjang anak PAUD dan SD, para orang tua harus merancang dan menyiapkan materi pembelajaran, baik penugasan dari guru di sekolah ataupun inisiatif orang tua sendiri.

Baca juga: Kenali Ciri Anak Usia Dini untuk Dukung Tumbuh Kembangnya

Bagi orang tua, tentu ini menjadi tantangan juga pengalaman baru karena harus menyampaikan materi dari guru kepada anaknya.

Libatkan dalam pekerjaan rumah tangga

Sebenarnya, orang tua dapat melakukan proses pembelajaran bagi anak, terutama pada anak usia dini melalui upaya melibatkan anak dalam pekerjaan rumah tangga.

Dalam Webinar "Rumahku Sekolahku: Kelas Orang Tua Berbagi" Episode 1, Sabtu (4/7/2020), salah satu orang tua dari anak Micel (6 tahun), siswi di TK Kartika VI-31 di Mimika, Papua, berbagi pengalamannya.

Dia menuturkan pengalamannya dalam membimbing anak di rumah selama pandemi Covid-19 sejak tiga bulan lalu. Tentu ada beberapa hal yang dia sampaikan.

Menurut dia, orang tua harus mampu menanamkan tiga hal pada anak usia dini selama masa pandemi ini, yakni:

1. Disiplin

Anak harus dibiasakan disiplin waktu, misalnya membiasakan bangun pagi. Atau ketika waktunya belajar, maka harus belajar.

2. Bertanggung jawab

Karena anak lebih sering di rumah, maka harus dibiasakan bertanggung jawab pada dirinya. Hal ini bisa dicontohkan ketika anak diajari merapikan tempat tidurnya sendiri.

3. Mandiri

Anak dibiasakan untuk makan sendiri tanpa dibantu orang tua, dan coba untuk membiasakan makan sayur.

"Saya lakukan dengan cara yang lembut, dengan kasih sayang, bukan dengan omelan," ujar Teresia seperti dikutip dari laman Direktorat PAUD, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Selasa (7/7/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com