Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/07/2020, 18:10 WIB

KOMPAS.com - Apakah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) cocok untuk pendidikan Indonesia? Jawaban untuk pertanyaan ini bisa saja beragam sesuai dengan kebutuhan.

Pendiri platform pendidikan Kelas Pintar Fernando Uffie mengatakan, cocok atau tidaknya PJJ masuk ke dalam sistem pendidikan Indonesia, tergantung dari masing-masing kebutuhan institusi pendidikan.

"Akan ada sekolah atau institusi pendidikan yang membuka kelas online, di mana lulusannya terakreditasi sama seperti kelas offline-nya," papat Uffie dalam diskusi daring Kelas Pintar, Rabu (15/7/2020).

"Atau mereka menggunakannya sebagai tools pembelajaran, modelnya Hybrid yaitu daring dan luring. Atau muncul institusi-institusi pendidikan yang hanya membuka kelas online saja, tapi lulusannya terakreditasi dan diakui dalam sistem pendidikan di Indonesia."

Baca juga: Seperti Ini Simulasi Belajar Tatap Muka di Sekolah untuk Zona Hijau

Pembelajaran jarak jauh dengan lulusan yang terakreditasi, lanjut Uffie, sebenarnya bukan hal baru di dunia pendidikan.

Menurutnya, jika Pemerintah mewacanakan PJJ akan terus dilaksanakan, PR pertama adalah tentang akreditasi dan kebijakan pendukung terkait dengan kemudahan membuka kelas online baik secara penuh maupun hybrid atau gabungan antara daring dan luring.

Sementara jika bicara akreditasi lalu dikaitkan dengan konteks hari ini, maka menyediakan sarana prasarana PJJ seharusnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah atau institusi pendidikan.

Karena, kata dia, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan masuk dalam salah satu syarat akreditasi.

Baca juga: 6 PTN Indonesia Masuk Daftar Kampus Terbaik Asia 2020 Versi THE

“Jadi kalau sekarang kita melihat ada sekolah unggulan atau terakreditasi A melakukan PJJ menggunakan email atau platform yang bukan peruntukannya, seharusnya itu bisa mempengaruhi ranking akreditasinya," papar Uffie.

"Karena menurut kami, platform PJJ harus bisa secara maksimal mengakomodir aspek pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan begitu, kurikulum yang berlaku bisa terlaksana meski pembelajaran dilakukan secara online."

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+