Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Efektivitas Belajar dari Rumah, Kelas Pintar Sajikan "Sekolah" Virtual

Kompas.com - 15/07/2020, 18:10 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Apakah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) cocok untuk pendidikan Indonesia? Jawaban untuk pertanyaan ini bisa saja beragam sesuai dengan kebutuhan.

Pendiri platform pendidikan Kelas Pintar Fernando Uffie mengatakan, cocok atau tidaknya PJJ masuk ke dalam sistem pendidikan Indonesia, tergantung dari masing-masing kebutuhan institusi pendidikan.

"Akan ada sekolah atau institusi pendidikan yang membuka kelas online, di mana lulusannya terakreditasi sama seperti kelas offline-nya," papat Uffie dalam diskusi daring Kelas Pintar, Rabu (15/7/2020).

"Atau mereka menggunakannya sebagai tools pembelajaran, modelnya Hybrid yaitu daring dan luring. Atau muncul institusi-institusi pendidikan yang hanya membuka kelas online saja, tapi lulusannya terakreditasi dan diakui dalam sistem pendidikan di Indonesia."

Baca juga: Seperti Ini Simulasi Belajar Tatap Muka di Sekolah untuk Zona Hijau

Pembelajaran jarak jauh dengan lulusan yang terakreditasi, lanjut Uffie, sebenarnya bukan hal baru di dunia pendidikan.

Menurutnya, jika Pemerintah mewacanakan PJJ akan terus dilaksanakan, PR pertama adalah tentang akreditasi dan kebijakan pendukung terkait dengan kemudahan membuka kelas online baik secara penuh maupun hybrid atau gabungan antara daring dan luring.

Sementara jika bicara akreditasi lalu dikaitkan dengan konteks hari ini, maka menyediakan sarana prasarana PJJ seharusnya menjadi tanggung jawab pihak sekolah atau institusi pendidikan.

Karena, kata dia, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan masuk dalam salah satu syarat akreditasi.

Baca juga: 6 PTN Indonesia Masuk Daftar Kampus Terbaik Asia 2020 Versi THE

“Jadi kalau sekarang kita melihat ada sekolah unggulan atau terakreditasi A melakukan PJJ menggunakan email atau platform yang bukan peruntukannya, seharusnya itu bisa mempengaruhi ranking akreditasinya," papar Uffie.

"Karena menurut kami, platform PJJ harus bisa secara maksimal mengakomodir aspek pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan begitu, kurikulum yang berlaku bisa terlaksana meski pembelajaran dilakukan secara online."

Hadirkan kelas tatap muka secara virtual

Tatap muka antara guru dan murid di ruang kelas yang tak bisa terlaksana selama pandemi Covid-19 dinilai sebagai salah satu penghambat efektivitas belajar siswa.

Kekhawatiran orangtua pun muncul terkait tak tercapainya target kurikulum yang berpotensi mengurangi kompetensi anak.

Guna mengakomodir aspek pembelajaran sesuai kurikulum yang berlaku secara online, Kelas Pintar memaksimalkan fungsi-fungsi yang ada di fitur "Sekolah".

Baca juga: Beasiswa S2 Brunei, Kuliah Gratis dan Tunjangan Rp 5 Juta Per Bulan

Seperti namanya, fitur Sekolah akan membuat guru dan siswa bisa menjalankan proses belajar mengajar layaknya di ruang kelas melalui menu Kelas.

Di mana tatap muka antara guru dan murid akan tetap ada, meski dilakukan secara virtual.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau