Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2020, 19:32 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Banyak persoalan yang dialami siswa, orang tua dan guru ketika mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19.

Salah satunya guru kesulitan mengelola PJJ dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum. Bagi orang tua, tidak semuanya mampu mendampingi anak belajar di rumah karena harus bekerja.

Sedangkan bagi siswa, tentu kesulitan konsentrasi belajar di rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru. Sehingga ada peningkatan stres dan jenuh.

Karena itulah Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang dikeluarkan pada pertengahan Juni 2020 akhirnya direvisi.

Baca juga: Mendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Diperbolehkan di Zona Kuning, PJJ Pakai Kurikulum Darurat

Tentu semua itu berdasarkan hasil evaluasi pemerintah pusat. Adapun SKB tersebut dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada Webinar Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual melalui Zoom dan disiarkan langsung dari kanal YouTube Kemendikbud RI, Jumat (7/8/2020) sore.

Pembelajaran tatap muka diperbolehkan di zona kuning

Dalam revisi SKB itu, Mendikbud menjelaskan bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah kini diperbolehkan untuk zona kuning.

Selain itu, pada webinar tersebut Nadiem juga menjelaskan bahwa pemerintah mengimplementasikan dua kebijakan baru, yakni:

1. Perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang yang berada di zona hijau dan zona kuning.

2. Kurikulum darurat (dalam kondisi khusus). Sekolah diberikan fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com