3. Mencetak serta menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan, yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM.
4. Menggunggah berkas pada menu Upload Berkas sesuai ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
5. Calon mahasiswa yang TIDAK melakukan registrasi online dalam batas waktu yang telah ditetapkan dianggap mengundurkan diri.
1. Biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM adalah Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
2. Pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang memilih UKT Sesuai Pilihan pada Saat Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 22-27 Agustus 2020.
3. Pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang memilih UKT Kelompok Lainnya/KIPK dilakukan setelah pengumuman UKT, yaitu pada 26-27 Agustus 2020 .
1. Berkas yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas pada 25-27 Agustus 2020.
2. Berkas yang dinyatakan Lolos verifikasi akan diumumkan pada 28 Agustus 2020.
3. Jika berkas dinyatakan Tidak Lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang pada 28-29 Agustus 2020.
4. Berkas yang diunggah ulang akan diverifikasi kembali oleh petugas pada 30 Agustus 2020, dan akan diumumkan pada 31 Agustus 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.