3. Pembayaran biaya pendidikan bagi calon mahasiswa yang memilih UKT Kelompok Lainnya/KIPK dilakukan setelah pengumuman UKT, yaitu pada 26-27 Agustus 2020 .
1. Berkas yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas pada 25-27 Agustus 2020.
2. Berkas yang dinyatakan Lolos verifikasi akan diumumkan pada 28 Agustus 2020.
3. Jika berkas dinyatakan Tidak Lolos verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang pada 28-29 Agustus 2020.
4. Berkas yang diunggah ulang akan diverifikasi kembali oleh petugas pada 30 Agustus 2020, dan akan diumumkan pada 31 Agustus 2020.
5. Mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara mulai 31 Agustus 2020.
6. KTM Sementara dapat ditukarkan dengan KTM Asli, setelah mahasiswa memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam lampiran.
Baca juga: Tertarik Kuliah yang Mendalami Indonesia? Berikut 7 Pilihan Prodinya
Catatan:
Calon mahasiswa yang Tidak melakukan registrasi online Atau melakukan registrasi online namun Tidak membayar UKT dalam batas waktu yang telah ditetapkan tanpa konfirmasi, maka dianggap mengundurkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.