Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Loncatan Pendidikan di Indonesia, Kini Masuk PJJ Kelas Dunia

Kompas.com - 25/09/2020, 13:26 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Semua orang pasti tidak akan menyangka bakal terjadi hal-hal seperti ini karena pandemi Covid-19. Bahkan pada dunia pendidikan.

Siswa yang tadinya mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kelas sekolah, kini harus ikut pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar secara daring dari rumah.

Menurut pandangan Prof. Dr. Ir. R. Eko Indrajit (Pakar Teknologi Informasi dan Akademisi), belajar model online sudah lazim dilakukan di luar negeri.

Tetapi di Indonesia, hal ini masih jarang dilakukan. Meski sudah ada beberapa sekolah atau kampus yang menyelenggarakan kegiatan PJJ.

Baca juga: Lenovo EdVision, Dukung Percepatan Transformasi Pendidikan Indonesia

Namun, PJJ ini adalah hal baru bagi siswa maupun mahasiswa. Bahkan bagi dunia pendidikan, model belajar seperti yang dilakukan saat ini untuk masa depan, yakni dilakukan pada tahun 2030.

"Awalnya semua kaget karena tidak menyangka. Ini untuk tahun 2030, tapi masa depan datang lebih cepat," ujar Prof. Eko saat menjadi pembicara webinar Lenovo EdVision 'Realizing the Future of Education' digelar secara virtual melalui Platform Microsoft Teams, Kamis (24/9/2020).

Ternyata, lanjut Prof. Eko, semua menyambut dengan antusias karena teknologi sudah dekat di masyarakat. Seiring perkembangan teknologi digital dan internet.

"Meski ada hambatan, tetapi masyarakat menyambut antusias. Semua akan blended learning. Karena siswa maupun guru bisa belajar di mana saja dan kapan saja tentu dengan menggunakan perangkat apa saja," imbuhnya.

Untuk itulah, menurut Prof. Eko Indrajit, ini menjadi loncatan dunia pendidikan di Indonesia. Meski dalam masa sulit, tetapi pendidikan tetap berjalan.

4 tahapan PJJ

Bagi Prof Eko, PJJ saat ini melalui 4 tahap:

1. Mendadak PJJ

Saat pandemi, semua harus kembali ke rumah, atau semua kegiatan dilakukan dari rumah. Ada istilah baru yakni mendadak PJJ.

2. PJJ sudah terencana

Artinya, karena pandemi Covid-19 mengharuskan diadakan PJJ. Tetapi pemerintah berupaya agar PJJ sudah dilaksanakan dengan terencana.

3. PJJ berkualitas

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau