KOMPAS.com - Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Solehuddin menegaskan, pihaknya menjadi lebih berprestasi dan inovatif di masa pandemi Covid-19.
Hal tersebut salah satunya diwujudkan dengan konsistensi UPI dalam menjalankan misi menyelenggarakan program pengadaan guru.
Solehuddin menerangkan, guru bukan satu-satunya jenis tenaga yang dihasilkan UPI, bahkan dalam waktu yang akan datang jumlah guru yang diperlukan tidak banyak.
“Sebab, program perluasan pendidikan dasar dan menengah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak menjadi prioritas lagi,” ungkapnya seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (22/10/2020).
Dia mengatakan itu dalam sambutannya saat membuka upacara peringatan Dies Natalis Ke-66 UPI Tahun 2020 yang digelar daring, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: Sumbang Pemikiran untuk Pembangunan Pendidikan Indonesia, UPI Kukuhkan 8 Guru Besar
Solehuddin menyebut, ke depan bukan jumlah guru yang harus menjadi tujuan UPI, tetapi menghasilkan guru kompeten dengan jumlah relatif lebih kecil untuk mengganti guru yang pensiun.
Saat ini, program pengadaan guru bersifat “on/off” yang hanya menyiapkan guru dengan jumlah dan jenis sesuai dengan kebutuhan aktual di sekolah.
Maka dari itu, UPI menyelenggarakan program pengadaan pemikir strategis pendidikan.
Tenaga pemikir dan analis kebijakan sangat diperlukan untuk membantu kementerian, kedirjenan¸ kepala daerah dan kepala dinas pendidikan agar dapat melahirkan kebijakan pendidikan yang bermutu.
Sebab, tenaga pemikir strategis dan peneliti yang andal diharapkan menguasai konsep-konsep makro berkaitan dengan kebijakan pendidikan.
Baca juga: Dukung Kebijakan Pelayanan Publik Pemerintah, UPI Diapresiasi Kemendikbud
“Tugasnya adalah melahirkan berbagai gagasan alternatif yang inovatif mengenai berbagai jenis kebijakan pendidikan tertentu dalam lingkup makro,” terangnya.
Lebih lanjut, Solehuddin mengatakan, UPI juga terus berinovasi dalam menyediakan tenaga profesional yang mampu mengembangkan pendidikan Indonesia.
Salah satunya melalui program pendidikan tenaga profesional untuk mengelola bidang pendidikan yang telah diselenggarakan UPI.
“Program studi ini perlu ditingkatkan agar dapat menghasilkan tenaga profesional, yang lulusannya secara khusus disiapkan untuk mengelola pendidikan pada suatu tingkat tertentu,” tuturnya.
Dia menjelaskan, tenaga profesional ini bertugas mengembangkan model pengelolaan sistem pendidikan nasional yang paling efisien, mulai dari tingkatan makro, wilayah/daerah, hingga satuan pendidikan.
Baca juga: Wabah Corona, UPI Berikan Pengganti Kuota Internet hingga Rp 200.000
Mereka nantinya juga bertugas untuk menyusun program-program pembangunan terkait dengan pengelolaan pendidikan.
Selain tenaga pengelola bidang pendidikan, UPI juga menyelenggarakan program pengembang penyelenggaraan pendidikan.
“Dalam hal ini, guru yang dihasilkan UPI tidak secara otomatis menjadi pengembang pembelajaran yang inovatif di sekolahnya,” ujar Solehuddin.
Lebih dari itu, tenaga pengembang ini bertugas membina guru dalam berinovasi dan merancang sistem pembelajaran di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
Mereka juga bertugas untuk mengembangkan sistem pembinaan dan pelatihan guru berkelanjutan di sekolah masing-masing.
Baca juga: Daya Tampung SBMPTN 2020 UPI, Ini 29 Jurusan Saintek Berikut Peminat di 2019
Tenaga profesional ini di antaranya perancang pembelajaran cyber; manajer pembelajaran online dan networking; pengembang asesmen secara online; spesialis pengembang pembelajaran yang terpusat pada siswa; spesialis pendidikan jarak jauh (daring-luring); dan spesialis pengembang big data dan berbagai aplikasinya.