Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamil Saat Pandemi Covid-19, Pakar UGM Sarankan Hal Ini

Kompas.com - 10/07/2021, 10:29 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perempuan yang tengah berbadan dua di masa pandemi Covid-19 memang menghadapi tantangan lebih.

Ibu hamil harus tetap menjaga kondisi tubuhnya tetap fit agar perkembangan janin berjalan normal sesuai usia kandungannya.

Hamil di masa pandemi Covid-19 bukan menjadi sesuatu yang dilarang. Tetapi perlu direncanakan sebaik mungkin.

Hal ini diutarakan oleh Pengajar Departemen Obstetri dan Ginekologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Irwan Taufiqur Rachman.

Baca juga: Kemendikbud Ristek Bagikan Tips Hidup Sehat di Masa Pandemi

Risiko perempuan hamil dengan komorbid

Menurut Irwan, kehamilan pada masa pandemi Covid-19 bukan sesuatu yang tidak direkomendasikan. Namun kehamilan sebaiknya direncanakan dengan baik.

"Sebaiknya sebelum kehamilan calon ibu sudah melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap, dan mengonsumsi asam folat minimal 1 tablet per hari selama dua bulan," kata Irwan seperti dikutip dari laman UGM, Sabtu (10/7/2021).

Irwan mengungkapkan, perempuan yang sedang mengandung memang tidak meningkatkan risiko tertular infeksi Covid-19 jika dibandingkan orang pada umumnya.

Namun saat hamil bisa meningkatkan risiko mengalami kondisi yang lebih buruk ketika terinfeksi.

Baca juga: Hari Satelit Palapa, Tingkatkan Teknologi di Bidang Pendidikan

Risiko ini lebih besar terlebih pada perempuan hamil yang memiliki komorbid seperti:

  • Hipertensi
  • Diabetes melitus
  • Obesitas
  • Penyakit paru kronik.

"Calon ibu yang memiliki komorbid disarankan berkonsultasi terlebih dahulu ke dokter untuk mengoptimalkan kondisinya sebelum merencanakan kehamilan," tegas Irwan.

Penanganan ibu hamil positif Covid-19

Ada beberapa penanganan yang bisa dilakukan jika ibu hamil dinyatakan positif Covid-19.

Irwan menjelaskan, ibu hamil tanpa komorbid, biasanya akan merasakan gejala ringan ketika terinfeksi Covid-19.

Selanjutnya ibu hamil dapat melakukan isolasi mandiri di rumah selama minimal 10 hari atau 10 hari ditambah 3 hari bebas gejala.

Obat yang dikonsumsi cukup obat yang bersifat simptomatis dan multivitamin yang diperlukan.

Baca juga: UB Buka Seleksi Mandiri Program Vokasi Pakai Nilai UTBK dan Rapor

Sementara itu, untuk ibu hamil dengan gejala sedang sampai berat sebaiknya dilakukan observasi di rumah sakit. Rumah sakit yang dituju pun disarankan memiliki ruang isolasi dengan tenaga dokter dan mampu merawat ibu dan bayi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Kemendiktisaintek Tunda Implementasi Aturan Profesi dan Penghasilan Dosen

Kemendiktisaintek Tunda Implementasi Aturan Profesi dan Penghasilan Dosen

Edu
Pendidikan Tidak Lagi Penting?

Pendidikan Tidak Lagi Penting?

Edu
Sosok Hubbiy, Raih 25 Medali di Usia 10 Tahun, dari Kompetisi Matematika hingga Piano

Sosok Hubbiy, Raih 25 Medali di Usia 10 Tahun, dari Kompetisi Matematika hingga Piano

Edu
Gaya Baru Pengabdian Masyarakat: Peningkatan Daya Tarik Wisata Ecotourism Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Gaya Baru Pengabdian Masyarakat: Peningkatan Daya Tarik Wisata Ecotourism Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Edu
MNP Berikan Pelatihan Optimasi Pemasaran Produk UMKM di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

MNP Berikan Pelatihan Optimasi Pemasaran Produk UMKM di Desa Sukawali, Kabupaten Tangerang

Edu
Kisah 3 Anak dari Daerah Pelosok Indonesia, Perjuangkan Hak dan Keadilan

Kisah 3 Anak dari Daerah Pelosok Indonesia, Perjuangkan Hak dan Keadilan

Edu
Dorong Generasi Indonesia Fasih Berbahasa Inggris, EF Luncurkan Program Baru

Dorong Generasi Indonesia Fasih Berbahasa Inggris, EF Luncurkan Program Baru

Edukasi
Kisah Guru Rahmayani, Membuka Program Belajar Gratis Berantas Buta Al Quran

Kisah Guru Rahmayani, Membuka Program Belajar Gratis Berantas Buta Al Quran

Edu
Pakar Unair Sebut Ada Dampak Besar bila Jalur Zonasi di PPDB Dihapus

Pakar Unair Sebut Ada Dampak Besar bila Jalur Zonasi di PPDB Dihapus

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Masuk SMA Taruna Nusantara

Syarat Nilai Rapor untuk Masuk SMA Taruna Nusantara

Edu
Dukung Transformasi Pendidikan Tinggi, Unika Atma Jaya Raih Penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2024

Dukung Transformasi Pendidikan Tinggi, Unika Atma Jaya Raih Penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2024

Edu
Pengumuman Akhir PPPK 2024 Tahap 1, Klik sscasn.bkn.go.id

Pengumuman Akhir PPPK 2024 Tahap 1, Klik sscasn.bkn.go.id

Edu
Biaya Kuliah Unand di SNBP dan SNBT, UKT Kedokteran Tertinggi Rp 12 Juta

Biaya Kuliah Unand di SNBP dan SNBT, UKT Kedokteran Tertinggi Rp 12 Juta

Edu
Mendikdasmen: Guru Tidak Lagi Harus Mengajar 24 Jam Seminggu di Kelas

Mendikdasmen: Guru Tidak Lagi Harus Mengajar 24 Jam Seminggu di Kelas

Edu
Indonesia Tidak Bisa Hanya Andalkan Pendidikan Formal untuk Maju

Indonesia Tidak Bisa Hanya Andalkan Pendidikan Formal untuk Maju

Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau