Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamil Saat Pandemi Covid-19, Pakar UGM Sarankan Hal Ini

Kompas.com - 10/07/2021, 10:29 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Selalu terapkan prokes

Bagi ibu hamil, lanjut Irwan, penting untuk memiliki istirahat yang cukup selain tetap menjaga protokol kesehatan (prokes) menghadapi pandemi Covid-19.

Selain itu ibu hamil juga wajib mengonsumsi vitamin secara bijaksana sesuai anjuran dokter.

Irwan menerangkan, mengonsumsi vitamin atau micronutrient dalam dosis tertentu sangat bermanfaat bagi kerja sistem imun tubuh.

Namun jika dikonsumsi secara berlebihan dapat membahayakan kehamilan.

"Saat ini tidak hanya vitamin yang dikonsumsi secara berebihan, namun obat imunomodulator juga ada kecenderungan dikonsumsi secara berlebihan. Sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter," ungkapnya.

Baca juga: ITS Buka Lowongan Kerja Jadi Tendik Tetap Non-PNS bagi Lulusan D4-S1

Dia menambahkan, ibu hamil berisiko tinggi perlu segera berkonsultasi kepada dokter spesialis kandungan untuk mendapatkan rekomendasi vaksinasi yang dapat dilakukan pada umur kehamilan 13 hingga 33 minggu. Begitu juga bagi ibu yang sedang menyusui.

Irwan menekankan, dalam kondisi gelombang Covid-19 kedua seperti saat ini, lebih banyak menemukan kasus ibu hamil terinfeksi Covid-19 yang memerlukan terapi suplemen oksigen.

Mulai dari derajat sedang hingga berat jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

"Terutama ibu hamil yang memasuki trimester kedua sampai awal trimester ketiga. Kemungkinan memerlukan terapi oksigen lebih tinggi dibandingkan pada wanita yang tidak hamil," imbuhnya.

Baca juga: Siswa, Yuk Coba Budidaya Tanaman Hidroponik di Rumah

Irwan juga mengingatkan agar ibu hamil waspada terhadap gejala infeksi Covid-19 antara lain:

  • Demam
  • Batuk
  • Anosmia
  • Nyeri telan
  • Kesulitan bernafas atau gejala lainnya.

"Bila ada gejala yang mengarah ke Covid-19, segera ke dokter untuk memastikan status Covid-19," tandas Irwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau