KOMPAS.com - Khitan atau sunat merupakan sebuah tradisi yang biasa dilakukan pada anak laki-laki.
Selain tradisi keagamaan yang sudah dilakukan sejak zaman dulu, melakukan khitan atau sunat ini juga dilatarbelakangi faktor kesehatan.
Lantas pada usia berapa anak laki-laki sebaiknya menjalani prosesi ini? Dokter Spesialis Bedah Anak Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) Barmadisatrio menerangkan, tidak ada patokan usia yang baik untuk dilaksanakan khitan.
Baca juga: Webinar Unair: Manfaat Polifenol Turunkan Risiko Kanker dan Diabetes
Namun, khitan pada bayi, anak-anak, sampai orang dewasa memiliki teknis yang berbeda.
"Seperti yang kita tahu bahwa sunat merupakan bedah minor yang paling tua menurut sejarah karena sunat diperkenalkan sejak zaman Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim sunat pun saat usia sudah tua," terang Barmadi seperti dikutip dari laman Unair, Jumat (30/7/2021).
Dokter sekaligus dosen di Fakultas Kedokteran (FK) Unair ini menambahkan, dari sisi medis terbukti bahwa sunat dapat mengurangi risiko infeksi saluran kencing serta mengurangi risiko terkena HIV/AIDS.
"Dibandingkan dengan anak yang sunat, risiko terkena infeksi saluran kencing selama bayi lebih rendah daripada anak yang tidak sunat," papar Barmadisatrio.
Barmadi menerangkan, indikasi medis pada khitan karena adanya kelainan atau komplikasi infeksi pada kulup, sehingga menyebabkan pasien harus disunat.
Namun, jika tidak ada indikasi medis juga diperbolehkan sunat karena alasan ritual keagamaan.
"Sunat habis lahir pun bisa, umur sehari juga bisa, selama tidak ada kontraindikasi," imbuh Barmadisatrio.
Baca juga: Dosen UII Yogyakarta Jelaskan Toxic Positivity dan Cara Menghindarinya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.