Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Webinar UIN Jakarta: Sebaran Covid-19 Harus Diwaspadai

Kompas.com - 29/10/2021, 08:41 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Meski beberapa waktu ini kasus Covid-19 mulai menurun, tetapi masyarakat tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan di mana saja dan kapan saja.

Penurunan kasus Covid-19 ini tetap membutuhkan kerjasama dan kesadaran bersama seluruh pihak agar tidak terjadi pengulangan lonjakan jumlah terkena virus.

Demikian benang merah konferensi internasional yang digelar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta), Kamis (28/10/2021).

Baca juga: UIN Jakarta Buka Lowongan Kerja Jadi Dosen Tetap BLU, Cek Infonya

Konferensi mengambil judul Embracing a Post Pandemic World: Reflection on Shifting Trends and Challenges in Global Health Politics merujuk perkembangan pandemi terkini.

Salah satu narasumber, Dr. Jessica Kirk dari Griffith University mengungkapkan jika persebaran virus Covid-19 tidak mengenal batas wilayah. Ia akan menyasar siapa pun individu yang terbuka untuk disasarnya.

Karena karakteristik demikian, ia mengatakan jika penanganan persebaran virus ini tidak dapat diselesaikan sendirian.

Sebaliknya, ia membutuhkan kolaborasi dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat untuk dapat menghadapinya.

"Suplai produk-produk medis yang diperlukan selama pandemi ternyata belum mampu dan siap memenuhi kebutuhan situasi krisis saat ini," ujarnya seperti dikutip dari laman UIN Jakarta.

Narasumber lain, Dicky Budiman, MD., M.Sc.PH juga dari Griffith University menyatakan, perlunya memperkenalkan dan mengaktifkan badan koordinasi multi-level yang menyatukan pemerintah pusat dan daerah.

Tentu dalam penanganan pandemi Covid-19. Ini bisa menjadi jalan efektif dalam pengatasan persebaran pandemi.

Di sisi lain, Irfan R. Hutagalung, SH., LLM., dari FISIP UIN Jakarta mengungkapkan persebaran pandemi Covid 19 juga menyisakan problem hukum internasional.

Baca juga: Webinar UPN Jogja Beberkan 5 Tips Bangun Bisnis

Ini seperti ditandai gugatan Pemerintahan Amerika Serikat terhadap negara China. Gugatan sendiri didasarkan pada dugaan China menutupi kasus Covid-19 pertama kali di Wuhan, China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau