Merupakan psikotropika yang berkhasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Contoh: Apprazolam, diazepam, klobazam, klorazepam, bromazepam, lorasepam.
Golongan obat keras berbahaya jika pemakaiannya tidak berdasarkan resep dokter/Prescription, tidak memperhatikan dosis, aturan pakai dan peringatan. Mempunyai khasiat mengobati, menguatkan, membaguskan, mendesinfeksikan.
Penandaan pada kemasan: dot lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K di tengah yang menyentuh garis tepi.
Baca juga: Penelitian Mahasiswa UGM: Jerami Padi Potensial sebagai Obat Antijamur
Contoh: