Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/03/2022, 16:50 WIB

KOMPAS.com - Salah satu jurusan kuliah dari rumpun Soshum yang banyak peminatnya adalah Akuntansi. Dari waktu ke waktu, kebutuhan dunia kerja terhadap lulusan Akuntansi selalu banyak.

Prospek kerja yang terbuka lebar ini juga menjadi faktor calon mahasiswa banyak memilih jurusan Akuntansi untuk melanjutkan pendidikannya. Namun lulusan Akuntansi juga dituntut memiliki kemampuan sebagai seorang akuntan profesional.

Melansir dari laman Quipper, Senin (28/3/2022), untuk menjadi akuntan profesional, setidaknya kamu harus melewati beberapa tahapan dan tes agar mendapatkan pengakuan secara sah. Salah satunya dengan mengikuti program sertifikasi.

Penyelenggara program sertifikasi bidang akuntansi di Indonesia ada beberapa pihak. Antara lain Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP), Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Baca juga: Blesscon Buka 4 Posisi Lowongan Kerja bagi D3-S1, Buruan Daftar

Selain itu, ada juga lembaga atau organisasi internasional yang menyelenggarakan program sertifikasi dan telah mendapat pengakuan dari berbagai negara. Seperti Institute of Internal Auditor (IIA), Institute for Certified Management Accountant (ICMA), dan lain-lain.

Berikut ini adalah penjelasan beberapa jenis sertifikasi akuntan profesional yang diakui secara nasional atau internasional.

1. Certified Public Accountant (CPA)

Sertifikasi ini ditujukan kepada orang-orang yang berprofesi sebagai akuntan publik. Lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat CPA di Indonesia adalah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Bagi akuntan yang telah menyandang predikat CPA, dapat membuka kantor layanan akuntan publik. Sertifikat ini hanya diakui pada masing-masing negara penerbitnya. Apabila kamu mendapat predikat CPA di Indonesia, maka tidak bisa memanfaatkan predikat itu di negara lain.

Baca juga: Mahasiswa ITS Ciptakan Rompi Pendeteksi Serangan Jantung, Akurasi 90 Persen

2. Certified Internal Auditor (CIA)

CIA adalah sertifikasi yang diberikan kepada orang yang berprofesi sebagai auditor internal dan dikeluarkan Institute of Internal Auditor (IIA), Florida, Amerika Serikat. Untuk mendapatkan sertifikat ini, kamu harus melalui ujian yang diselenggarakan secara online.

Di Indonesia, ada juga lembaga yang mengeluarkan sertifikat jenis ini yaitu Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA). Sertifikat yang dikeluarkan adalah Qualified Internal Auditor (QIA), tetapi sertifikat tersebut hanya diakui di Indonesia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+