Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Macam Sertifikasi Akuntansi, Mahasiswa Perlu Tahu

Kompas.com - 28/03/2022, 16:50 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Salah satu jurusan kuliah dari rumpun Soshum yang banyak peminatnya adalah Akuntansi. Dari waktu ke waktu, kebutuhan dunia kerja terhadap lulusan Akuntansi selalu banyak.

Prospek kerja yang terbuka lebar ini juga menjadi faktor calon mahasiswa banyak memilih jurusan Akuntansi untuk melanjutkan pendidikannya. Namun lulusan Akuntansi juga dituntut memiliki kemampuan sebagai seorang akuntan profesional.

Melansir dari laman Quipper, Senin (28/3/2022), untuk menjadi akuntan profesional, setidaknya kamu harus melewati beberapa tahapan dan tes agar mendapatkan pengakuan secara sah. Salah satunya dengan mengikuti program sertifikasi.

Penyelenggara program sertifikasi bidang akuntansi di Indonesia ada beberapa pihak. Antara lain Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP), Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Baca juga: Blesscon Buka 4 Posisi Lowongan Kerja bagi D3-S1, Buruan Daftar

Selain itu, ada juga lembaga atau organisasi internasional yang menyelenggarakan program sertifikasi dan telah mendapat pengakuan dari berbagai negara. Seperti Institute of Internal Auditor (IIA), Institute for Certified Management Accountant (ICMA), dan lain-lain.

Berikut ini adalah penjelasan beberapa jenis sertifikasi akuntan profesional yang diakui secara nasional atau internasional.

1. Certified Public Accountant (CPA)

Sertifikasi ini ditujukan kepada orang-orang yang berprofesi sebagai akuntan publik. Lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikat CPA di Indonesia adalah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI).

Bagi akuntan yang telah menyandang predikat CPA, dapat membuka kantor layanan akuntan publik. Sertifikat ini hanya diakui pada masing-masing negara penerbitnya. Apabila kamu mendapat predikat CPA di Indonesia, maka tidak bisa memanfaatkan predikat itu di negara lain.

Baca juga: Mahasiswa ITS Ciptakan Rompi Pendeteksi Serangan Jantung, Akurasi 90 Persen

2. Certified Internal Auditor (CIA)

CIA adalah sertifikasi yang diberikan kepada orang yang berprofesi sebagai auditor internal dan dikeluarkan Institute of Internal Auditor (IIA), Florida, Amerika Serikat. Untuk mendapatkan sertifikat ini, kamu harus melalui ujian yang diselenggarakan secara online.

Di Indonesia, ada juga lembaga yang mengeluarkan sertifikat jenis ini yaitu Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA). Sertifikat yang dikeluarkan adalah Qualified Internal Auditor (QIA), tetapi sertifikat tersebut hanya diakui di Indonesia.

3. Certified Management Accountant (CMA)

Sertifikat CMA diperuntukkan bagi orang yang berprofesi sebagai akuntan manajemen yang bekerja di sebuah perusahaan. Sertifikat ini dikeluarkan oleh Institute for Certified Management Accountant (ICMA) Australia.

4. Certified Professional Management Accountant (CPMA)

CPMA dikeluarkan Institut Akuntansi Manajemen Indonesia (IAMI). Sertifikat ini sebenarnya sama saja dengan CMA yang dikeluarkan di Australia atau Inggris. Perbedaannya ada pada pengakuannya yang lebih bersifat lokal atau hanya berlaku di Indonesia saja.

Baca juga: Beasiswa Djarum Plus bagi Mahasiswa D4/S1, Raih Tunjangan Rp 12 Juta

5. Chartered Financial Analyst (CFA)

CFA adalah sertifikasi akuntan yang paling bergengsi dalam bidang keuangan dan investasi yang dikeluarkan CFA Institute di Amerika. Untuk mendapatkan sertifikat ini, kamu harus melewati tiga level ujian. Kemudian memiliki pengalaman kerja secara profesional di bidang keuangan minimal empat tahun, dan memiliki sertifikat TOEFL.

6. Financial Risk Manager (FRM)

Sertifikasi Financial Risk Manager adalah program sertifikasi yang ditujukan bagi para profesional yang berfokus pada pengelolaan manajemen risiko di suatu perusahaan. Sertifikat FRM dikeluarkan oleh Global Association of Risk Professionals (GARP) yang berkantor di New Jersey dan London.

Baca juga: Tertarik Kuliah Pascasarjana Gratis di ITB? Daftar Beasiswa GTA 2022

7. Sertifikat Konsultan Pajak

Sertifikat Konsultan Pajak adalah sertifikat yang diberikan kepada orang yang ingin menjalani profesi sebagai konsultan pajak. Sertifikat ini sebagai bentuk validasi atas tingkat keahlian seorang konsultan pajak.

Ada tiga tingkatan sertifikat yang diujikan, yaitu sertifikat A, B, dan C. Sertifikat A yaitu sertifikat untuk menjadi konsultan pajak bagi orang pribadi. Sertifikat B diperuntukkan bagi calon konsultan pajak bagi Wajib Pajak badan. Sedangkan sertifikat C diperuntukkan bagi yang ingin menjadi konsultan Pajak Internasional.

8. Sertifikat Akuntansi Syariah (SAS)

SAS adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dan bersifat lokal, yakni hanya diakui di Indonesia.

Tujuan dikeluarkannya sertifikasi ini adalah mengukur kompetensi peserta dalam memahami ilmu akuntansi syariah dan menentukan standarisasi kompetensi SDM dalam berkarier di bidang akuntansi syariah.

Baca juga: Amankah Mengonsumsi Pisang Saat Perut Kosong? Ini Kata Guru Besar IPB

Demikian 8 sertifikasi akuntansi yang bisa menunjang kariermu. Mengantongi sertifikasi ini penting agar bisa mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki. Selain itu juga agar konsumen atau masyarakat percaya dengan kemampuan yang dimiliki seorang akuntan profesional.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau