Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fresh Graduate, Pahami 7 Hal Ini Jika Ijazah Ditahan Perusahaan

Kompas.com - 13/05/2022, 13:00 WIB
Albertus Adit

Penulis

3. Cari informasi mengenai perusahaan itu

Ada baiknya kamu memahami seluk beluk tentang perusahaan sebelum kamu putuskan menandatangani surat perjanjian kerja itu.

Kamu dapat mencari tahu apakah menahan ijazah adalah hal yang biasa dilakukan. Cari tahu juga, apakah ketentuan penahanan ijazah ini berlaku untuk semua karyawan atau hanya untuk posisi tertentu.

4. Ketahui alasannya

Jika kamu menemukan ketentuan harus menahan ijazah saat melamar pekerjaan, maka penting sekali untuk kamu tahu apa alasannya tahan ijazah.

Baca juga: Fresh Graduate, Ini Cara Membuat Surat Lamaran Kerja Pabrik

Sebab, bisa jadi penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan tidak ada kaitannya dengan kontrak kerja, tapi karena alasan lainnya. Misalnya penggunaan fasilitas kantor seperti kendaraan untuk bekerja atau lainnya.

5. Berapa lama ijazah ditahan kamu harus tahu

Kira-kira berapa lama ijazah ditahan perusahaan? Biasanya perusahaan akan menahan ijazah selama masa probation (percobaan). Namun, ada juga perusahaan yang menahan ijazah selama masa kontrak kerja atau selama kamu bekerja di sana.

Maka, ketahuilah berapa lama perusahaan menahan ijazah. Perhatikan dengan jeli ketentuan yang membahas penahanan ijazah dalam kontrak kerja.

Selain itu, kamu harus tahu bagaimana jika ingin mendapatkan kembali ijazahmu. Apakah ijazah harus ditebus dengan membayar penalti jika resign sebelum masa kontrak habis? Atau adakah ketentuan lainnya? Pastikanlah hal ini ya.

6. Ketentuan ini kamu bisa setuju atau menolak

Sebelum kamu menandatangani surat perjanjian kerja, kamu memiliki hak untuk menolak atau setuju dengan penahanan ijazah.

Kamu bisa menanyakan apa konsekuensi yang didapatkan jika menolak kebijakan menahan ijazah. Ajak perusahaan untuk menegosiasikan hal ini sebelum kamu menandatangani kontrak kerja.

Baca juga: Ini Kriteria Foto Lamaran Kerja yang Disukai HRD

7. Jika setuju, minta serah terima acara penyerahan

Seandainya kamu setuju ijazah akan ditahan oleh perusahaan, sebagai bukti mintalah berita acara serah terima saat kamu menyerahkan ijazahmu.

Berita acara serah terima ini adalah bukti sah jika ijazahmu ada di perusahaan untuk jangka waktu tertentu, dan segala hal yang berkaitan dengan ijazah tersebut menjadi tanggung jawab perusahaan.

Dokumen ini juga yang akan kamu gunakan untuk mengambil ijazahmu kembali setelah masa penahanan ijazah berakhir.

Maka dari itu, bijaklah dalam memilih pekerjaan untuk menghindari perkara hukum yang merugikan kamu. Ada baiknya kamu membaca dengan teliti dan cermat ketentuan di surat perjanjian kerja sebelum kamu tanda tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com