Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Baju Adat Paksian dari Bangka Belitung, Dipakai Presiden Jokowi

Kompas.com - 16/08/2022, 14:47 WIB
Sandra Desi Caesaria

Penulis

Selanjutnya daun bambu sebanyak sembilan tangkai, sepit udang, pagar tenggalung, sari buah.

Ada juga tutup sanggul sebanyak lima item serta kembang hong sebanyak dua tangkai.

Sanggul pengantin perempuan menggunakan sanggul tilang yang terbuat dari gulungan daun pandan atau lipatan daun pandan.

Lipatan tersebut diisi dengan bunga rampai yang terdiri dari bunga mawar, bunga melati, bunga kenanga, dan irisan daun pandan.

Selain itu, perhiasan yang digunakan pengantin perempuan adalah seuntai kalung stakel, satu pasang anting-anting, satu pasang pending untuk pinggang.

Sementara untuk pengantin pria menggunakan baju putih dengan jubah panjang sebatas lutut berwarna merah dengan selempang berwarna hijau disebelah kanan dan mengenakan celana panjang beludru berwarna merah.

Untuk pengantin pria menggunakan sungkon dengan hiasan satu tangkai kembang cempaka dan satu tangkai kembang hong.

Sementara perhiasan untuk pengantin pria mengenakan satu pending untuk pinggang. Alas kaki dengan menggunakan slop berwarna merah dan memakai kaos kaki.

Untuk diketahui, kebiasaan memakai pakaian adat saat menghadiri sidang tahunan MPR sudah menjadi kebiasaan setiap tahunnya.

Misalnya pada tahun 2017, Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Bugis berupa setelan adat lengkap dengan songkok warna emas atau bernama songkok Ta Bone.

Baca juga: Fakta Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Ditandai 6 Hal Ini

Kemudian pada 2019, berganti mengenakan busana adat Sasak asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lalu, pada tahun 2020 Presiden Jokowi mengenakan pakaian adat Sabu Raijua asal Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kemudian pada tahun 2021, Presiden Jokowi menghadiri sidang tahunan MPR RI Tahun 2021 dengan menggunakan pakaian adat urang Kanakes dari suku Badui.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com