Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Linggarjati: Latar Belakang, Isi hingga Agresi Militer Belanda

Kompas.com - 26/08/2022, 09:01 WIB
Albertus Adit

Penulis

3. Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.

Baca juga: Manfaat Jamu Beras Kencur, Ini Cara Membuatnya bagi Siswa

4. Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam persemakmuran Indonesia-Belanda dengan Belanda sebagai kepala Uni Indonesia-Belanda.

Pro dan kontra perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati menimbulkan pro dan kontra di kalangan warga Indonesia. Misalnya beberapa partai seperti Partai Masyumi, PNI, Partai Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat Jelata.

Partai-partai tersebut mencetuskan bahwa perjanjian itu adalah bukti lemahnya pemerintahan Indonesia sebagai mempertahankan kedaulatan negara Indonesia.

Sebagai solusi dari duduk permasalahan ini, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6/1946, dimana benar tujuan menambah bagian Komite Nasional Indonesia Pusat agar pemerintah mendapat suara sebagai mendukung perundingan Linggarjati.

Pelanggaran perjanjian Linggarjati

Pada pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berlanjut mulus. Pada 20 Juli 1947, Gubernur Jenderal H.J. van Mook kemudiannya mencetuskan bahwa Belanda bebas lagi dengan perjanjian ini.

Baca juga: 5 Tips Berlatih Basket di Rumah bagi Siswa

Dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah serangan atau Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan dampak dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com