Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengelola Gangguan Emosi di Kampus dan Tempat Kerja

Kompas.com - 14/11/2022, 10:59 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

  1. Kualifikasi konselor dalam nilai, sikap, ketrampilan, pengetahuan dan wawasan. Konselor wajib mengembangkan dirinya secara terus menerus termasuk menyadari kekurangan dirinya agar mutu pelayanannya tetap profesional dan tidak merugikan klien. Selain itu konselor juga wajib memiliki keterampilan menggunakan teknik dan prosedur khusus dengan menggunakan kaidah ilmiah.
  2. Penyimpanan dan penggunaan informasi. Catatan tentang klien yang berupa hasil wawancara, testing, surat menyurat dan rekaman merupakan data yang sifatnya rahasia. Penggunaan data atau informasi untuk keperluan riset dimungkinkan sepanjang identitas klien dirahasiakan.
  3. Hubungan dengan pemberian layanan konseling. Konselor wajib menangani klien selama ada kesempatan dalam hubungan antara konselor dan klien, dan klien mempunyai hak untuk mengakhiri hubungan dengan konselor meskipun konseling dirasa belum mendatangkan hasil yang konkrit.
  4. Hubungan dengan klien. Banyak hal diatur dalam hubungan konselor dan klien ini, seperti kewajiban menghormati harkat, martabat, integritas dan keyakinan klien. Konselor wajib menempatkan kepentingan kliennya di atas kepentingan pribadi. Konselor tidak membuat pembedaan berdasarkan suku, warna kulit, agama, dan status ekonomi sosial klien. Konselor wajib memberikan bantuan kepada siapa pun lebih-lebih dalam keadaan darurat atau banyak orang menghendaki.
  5. Konsultasi dengan rekan sejawat. Dalam hal konselor merasa ragu dengan suatu hal dalam proses konselingnya, ia bisa berkonsultasi dengan rekan sejawatnya, namun ia tetap harus mendapat persetujuan dari kliennya.
  6. Alih tangan kasus. Dalam hal klien menghendaki agar ada pihak-pihak lain yang dirasa lebih mampu memberikan layanan bimbingan dan konseling, ia dapat mengalih-tangankan kepada pihak lain yang dirasa lebih ahli.

Dengan adanya kode etik konselor sebagai profesional yang akan memberikan bantuan pada yang membutuhkan, mahasiswa seharusnya tidak perlu khawatir dan bisa memberikan kepercayaan penuh kepada konselor yang ada di lingkungan kampus.

Mahasiswa dapat memanfaatkan layanan ini jika diperlukan, agar gangguan dan permasalahan yang dihadapinya tidak akan mempengaruhi prestasi belajarnya.

Proses Konseling

Mahasiswa perlu mengetahui bagaimana proses konseling berlangsung, sehingga ia tidak akan ragu untuk meminta bantuan terkait permasalahan yang dihadapinya.

Setelah terjadi pendekatan dan tercipta rasa saling percaya, konselor akan banyak mendengarkan permasalahan yang dihadapi kliennya (active listening), ia akan memberikan pertanyaan-pertanyaan terbuka kepada kliennya, mencoba memahami apa yang dihadapi dan juga melakukan paraphrasing.

Paraphrasing adalah teknik untuk menyatukan intisari yang disampaikan oleh klien dengan mengungkapkan kalimat yang mudah dan sederhana.

Baca juga: Mengapa Harus Malu Jadi Profesor di Indonesia?

Dalam konseling, konselor juga bisa menggali pengalaman klien di masa lalu serta harapan-harapannya di masa mendatang, hubungan klien dengan orang tua atau dengan saudara-saudaranya, serta menggali lingkungan pergaulannya, kedekatannya dengan orang-orang tertentu, dan sebagainya.

Konselor juga bisa bertanya tentang peristiwa-peristiwa spesifik yang pernah dialami klien dan menimbulkan perasaan tidak nyaman klien. Dalam kasus-kasus tertentu, konselor yang umumnya psikolog, juga bisa menggunakan peralatan tes untuk membantu memahami dinamika psikologis yang dialami klien.

Jumlah sesi konseling tidak dapat ditentukan, karena sangat tergantung pada kompleksitas yang dihadapi klien. Jika klien merasa sudah cukup mendapat bantuan dari konselornya, dengan konselor memberikan sejumlah kesimpulan yang disepakati dengan klien serta memberikan saran-saran yang bisa dikerjakannya, maka proses konseling bisa diakhiri.

Namun, jika klien belum mendapatkan solusi yang memadai, konselor bisa berkonsultasi dengan rekan sejawatnya atau memberikan rujukan pada ahli lain sesuai permasalahan spesifik yang dihadapi klien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau