Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/12/2022, 06:07 WIB
Albertus Adit

Penulis

Jika kamu ingin resign mendadak, maka harus mempertimbangkan risikonya. Misalnya saja mendapatkan citra negatif karena resign mendadak.

Hal lain ialah kamu punya kemungkinan untuk menganggur dengan waktu yang tidak pasti.

2. Berbicara dengan HRD

Cara kedua ialah kamu menceritakan alasan pada HRD kalau ingin resign mendadak. Nantinya, HRD akan memberikan jalan tengah yang terbaik bagi kedua belah pihak.

Nantinya, HRD akan memberikan notice yang lebih singkat jika memang alasan resign kamu sangat mendesak.

3. Harus bersikap sopan

Biasanya, HRD atau atasanmu akan kaget dan marah karena kamu resign mendadak. Maka, kamu harus bersikap sopan dan tetap menjaga profesionalisme.

4. Membuat surat pengunduran diri

Meski resign mendadak, tapi kamu tetap harus membuat surat pengunduran diri. Cantumkan alasan mengapa kamu ingin resign.

Baca juga: Ini Cara Membuat Surat Lamaran Kerja di Bank yang Benar

5. Coba hindari cerita ke banyak orang

Ada baiknya jika kamu ingin resign mendadak, maka kamu bisa menghindari untuk bercerita ke banyak orang. Apalagi jika kamu belum dapat kepastian dari atasan.

Tentunya, hal ini untuk menghindari apa yang kamu sampaikan tersebar dan tidak sesuai dengan versi ceritamu.

6. Urusan dengan rekan kantor harus diselesaikan

Selain itu, kamu juga harus menyelesaikan urusanmu dengan rekan kantor. Misalnya seperti hutang, mengembalikan barang yang dipinjam, dan meminta maaf jika ada salah.

7. Tugas harus diselesaikan dengan baik

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau