KOMPAS.com - Siswa yang sedang belajar tentang sejarah tanam paksa, tentu harus melihat ke belakang yakni pada tahun 1847.
Pada masa penjajahan Belanda atau pemerintahan Hindia Belanda dulu menerapkan sistem tanam paksa pada 1847 yang dipelopori oleh Johannes Van Den Bosch.
Dulu, Van Den Bosch menjabat sebagai gubernur jenderal Hindia Belanda. Adapun sistem tanam paksa mewajibkan penanaman tanaman ekspor yang laku di pasaran.
Tak hanya itu saja, rakyat juga dipaksa menyerahkan hasil tanam hanya kepada pemerintah kolonial Hindia Belanda saja.
Baca juga: Hari Tani Nasional 24 September, Ini Sejarah dan Latar Belakangnya
Selain diterapkan di Jawa, sistem tanam paksa juga diterapkan di Minahasa, Lampung dan Palembang.
Dilansir dari laman resmi SMAN 13 Semarang, berikut ini sejarah tanam paksa yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda.
Tentu ada beberapa hal yang melatarbelakangi kebijakan tanam paksa oleh pemerintah Hindia Belanda, yakni:
1. Belanda mengalami krisis ekonomi pasca kejayaan Napoleon Bonaparte (1803-1815) di Eropa
2. Terjadinya perang kemerdekaan Belgia yang menyebabkan pemisahan wilayah pada tahun 1830
3. Besarnya biaya untuk menumpas Pemberontakan Diponegoro (Perang Jawa)
4. Kas Belanda kosong dan utang Belanda yang sangat banyak
5. Pemasukan dari penanaman kopi tidak cukup untuk menutupi kekosongan keuangan
6. Kegagalan praktik liberalisasi dalam mengeruk keuntungan tanah jajahan Hindia Belanda
Baca juga: Sejarah Hari Olahraga Nasional, Siswa Sudah Tahu?
Adapun dari berbagai latar belakang di atas, pada akhirnya gubernur jenderal Van Den Bosch memutuskan untuk melaksanakan tanam paksa. Berikut adalah ketentuan dari tanam paksa:
1. Diadakan persetujuan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian tanah untuk ditanam tanaman ekspor