2. Tanah yang disediakan tidak melebihi seperlima dari tanah yang dimiliki
3. Pekerjaan tanaman tidak melebihi pekerjaan untuk menanam padi (3-4 bulan)
4. Tanaman yang disediakan penduduk bebas dari pajak tanah
5. Harga tanaman disesuaikan dengan harga dari pemerintah kolonial
6. Kegagalan panen ditanggung pemerintah
7. Bagi yang tidak memiliki tanah, maka diharuskan bekerja di perkebunan atau pabrik milik pemerintah sleama tidak lebih dari 65 hari dalam setahun
8. Pelaksanaan tanam paksa diwakili pemimpin pribumi. Pegawai Eropa hanya sebagai pengawas secara umum.
Baca juga: Sejarah KTT ASEAN, Siswa Harus Paham
Meski secara umum aturan yang dibuat pemerintah kolonial Hindia Belanda tidaklah memberatkan pribumi. Namun, di lapangan banyak penyimpangan yang dilakukan sehingga praktek tanam paksa menjadi sangat memberatkan pribumi.
Berikut adalah praktek penyimpangan tersebut:
Tentunya dengan adanya penyimpangan tersebut semakin memberatkan rakyat. Sehingga terjadi kelaparan dan gagal panen.
Tak hanya itu saja, muncul wabah penyakit akibat banyaknya kematian lantaran kelaparan sehingga jumlah penduduk menurun tajam.
Lantaran sistem tanam paksa mendapatkan banyak kecaman, salah satu tokoh yang mengecam adalah Douwes Dekker dalam tulisannya yang menyamar sebagai Multatuli.
Baca juga: Sejarah Hari Pramuka, Ditandai Peristiwa Mapinas 14 Agustus 1961
Douwes Dekker menulis buku berjudul Max Havelaar yang berisi tentang tuntutan kepada pemerintah kolonial untuk lebih memperhatikan rakyat Hindia Belanda karena Hindia Belanda berdiri karena hasil dari keringat rakyat pribumi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.