Ini Jadwal, Syarat, dan Prosedur PPDB SMP di Pekanbaru

Kompas.com - 29/05/2018, 12:48 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru terdiri dari dua jalur.

Dua jalur itu adalah jalur reguler dan jalur prestasi. 

Jalur Reguler

Ketentuan umum jalur reguler:

  • Pendaftaran dapat dilakukan oleh calon peserta didik dengan datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa berkas yang dimaksud ke salah satu sekolah yang menjadi tujuan;
  • Panitia sekolah akan mendaftarkan Calon Peserta Didik Baru secara online sesuai berkas yang dibawa;
  • Seleksi berdasarkan Nilai Akhir Mata Pelajaran Ujian Sekolah (US);

Sementara untuk jalur prestasi, seleksi berdasarkan skor/poin prestasi sesuai dengan yang diperoleh oleh masing-masing peserta didik.

Persyaratan pendaftaran calon peserta didik SMP:

1. Telah Lulus SD /SDIT/Program Paket A;
2. Menyerahkani Surat Keterangan Lulus ujian Asli yang diterbitkan Sekolah atau Ijazah yang sudah dilegalisasi;
3. Menunjukan Kartu Keluarga asli Calon Peserta Didik;
4. Menyerahkan fotocopy Kartu Keluarga;
5. Bagi Calon Peserta Didik Prestasi Menunjukan Bukti Kepemilikan Sertifikat Prestasi;
6. Berusia Setinggi-tingginya 15 tahun pada awal tahun pelajaran 2018/2019.

Persyaratan berdasarkan jalur pendaftaran:

1. Jalur Peserta Didik Zonasi adalah Jalur diperuntukan bagi peserta didik baru yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu keluarga sesuai dengan domisilinya;
2. Jalur Peserta Didik Kurang Mampu adalah Jalur yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)/ Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/ Kartu Keluarga Harapan (KKH)/Kartu Indonesia Sehat (KIS);
3. Jalur Peserta Didik Prestasi adalah jalur yang diperuntukan bagi peserta didik yang memiliki penghargaan prestasi dibidang akademik maupun non akademik yang berjejang;
4. Jalur Peserta Didik Luar Kota adalah Jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari luar kota dan memiliki Surat Keterangan Domisili di Kota Pekanbaru;
5. Jalur Peserta Didik Lintasi Zonasi adalah Jalur yang diperuntukkan bagi peserta didik berasal dari dalam kota Pekanbaru Yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (disdukcapil) Kota Pekanbaru;

Jadwal pendaftaran jalur reguler sebagai berikut:

  • Pendaftaran: 2-4 Juli 2018, pukul 08.00-17.00 WIB (di salah satu sekolah tujuan).
  • Seleksi: 2-4 Juli 2018,pukul 08.00-17.00 WIB (Sistem PPDB Online http://pekanbaru.siap-ppdb.com).
  • Pengumuman Hasil Akhir: 5 Juli 2018, pukul 08.00- 23.59 WIB, di situs PPDB Online http://pekanbaru.siap-ppdb.com/sekolah tujuan
  • Daftar ulang: 5-6 Juli 2018, pukul 08.00 - 23.59 WIB (di salah satu sekolah tujuan yang diterima).

Jalur Prestasi

Untuk jalur prestasi tidak jauh berbeda dengan jalur reguler. Akan tetapi, jalur ini ditujukan bagi peserta yang memiliki prestasi selama sekolah.

Prestasi itu bisa berupa prestasi akademik maupun nonakademik.

Pendaftaran juga dilakukan melalui situs https://pekanbaru.siap-ppdb.com.

Peserta harus memilih jalur prestasi dan mengikuti proses pendaftaran berikut:

1. Calon siswa mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.
2. Calon siswa menyerahkan berkas pendaftaran, operator melakukan entri data pendaftaran.
3. Calon siswa menerima tanda bukti pendaftaran.
4. Calon siswa melihat hasil secara online, kapan saja dan di mana saja.

Proses pendaftaran meliputi:
1. Mendaftarkan diri
2. Menyerahkan bukti pendaftaran
3. Pilih Sekolah
4. Menyerahkan Data Tambahan
5. Memantau Hasil Seleksi
6. Cek Pengumuman

Jadwal pendaftaran jalur prestasi:

  • Pendaftaran: 2-4 Juli 2018, pukul 08.00-17.00 WIB (di salah satu sekolah tujuan).
  • Seleksi: 2-4 Juli 2018,pukul 08.00-17.00 WIB (sistem PPDB online http://pekanbaru.siap-ppdb.com).
  • Pengumuman Hasil Akhir dilaksanakan pada 5 Juli 2018, pukul 08.00 - 23.59 WIB (di situs PPDB online http://pekanbaru.siap-ppdb.com/sekolah tujuan).
  • Daftar ulang dilaksanakan pada 5-6 Juli 2018, pukul 08:00 - 23:59 WIB (Di salah satu sekolah tujuan yang diterima).

Informasi lebih lengkap soal PPDB di Pekanbaru, bisa akses melalui: PPDB Pekanbaru

Kompas TV Puluhan siswa dan wali murid Sekolah Dasar Negeri 6 Mulyoharjo, Jepara, Jawa Tengah, secara bergantian dibawa ke rumah sakit karena diduga keracunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau