Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Perpusnas: Penguatan Literasi Perlu Dukungan Pemerintah Daerah

Kompas.com - 18/03/2021, 14:43 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Penguatan budaya literasi holistik dan terintegrasi dari hulu hingga hilir, membutuhkan sinergi dan dukungan dari seluruh stakeholders, termasuk di antaranya dukungan pemerintah daerah (pemda).

Penguatan hulu budaya literasi di antaranya berupa pengembangan perbukuan dan penguatan konten literasi. Sementara, hilir budaya literasi adalah budaya kegemaran membaca serta peningkatan akses dan kualitas layanan perpustakaan berbasis inklusi sosial.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando pada Rakornas Bidang Perpustakaan 2021 bertajuk “Integrasi Penguatan Sisi Hulu dan Hilir Budaya Literasi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” di Jakarta,(18/3/2021).

"Literasi adalah kunci untuk berdaya saing. Tugas kita saat ini adalah memastikan sisi hulu berperan optimal dan berfungsi baik. Memastikan kebutuhan bahan bacaan bagi 270 juta penduduk terpenuhi," tegas Syarif Bando.

Baca juga: Sinergi Kampus Mengajar dan KLS Jawab Tantangan Literasi Masa Pandemi

Hal senada disampaikan Direktur Agama, Pendidikan, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami.

“Pemerintah juga mendorong pemanfaatan dana desa untuk pengembangan perpustakaan-perpustakaan desa sebagai pusat pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, tambahnya, pemerintah juga terus memperluas kegiatan pembudayaan gemar membaca di daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar dengan melibatkan para pegiat literasi di daerah, termasuk pustakawan.

Mewakili Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Moh Ilham A Hamudy menyampaikan pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dalam regulasi tersebut, pembangunan literasi diukur melalui dua indikator, yaitu; Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Nilai Tingkat Gemar Membaca Masyarakat (TGM).

Regulasi tersebut bisa menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun APBD terkait perpustakaan dan literasi.

“Dalam Kepmendagri tersebut terdapat menu yang bisa dipilih daerah dalam menentukan program penganggaran program literasi di daerahnya. Di dalamnya juga terdapat dua urusan bidang perpustakaan yaitu program pembinaan perpustakaan program pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno. Pedoman ini bisa menjadi acuan pemerintah daerah dalam setiap penyusunan RAPBD,” ungkapnya.

Namun menurut Ilham, meski Kemendagri sudah mendorong dengan regulasi, nampaknya daerah belum terlalu menganggap penting literasi.

Dari sisi anggaran, misalnya, berdasarkan data APBD Kementerian Dalam Negeri 2021, tren urusan perpustakaan dalam APBD provinsi selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan.

“Jika kita melihat alokasi anggaran per-provinsi 2020 menunjukkan perbedaan signifikan. Misalnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan DIY memiliki alokasi tertinggi. Sedangkan Jawa Tengah, NTT, Maluku Utara, dan Papua alokasi anggaran terendah,” terangnya.

Oleh karenanya, menurut Ilham, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran yang memadai dan tepat sasaran sesuai kapasitas fiskal masing-masing daerah, serta mendorong konsep perpustakaan yang lebih inklusif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com