Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

38 Perguruan Tinggi Siap Layani Pendidikan Profesi Guru

Kompas.com - 31/05/2018, 11:19 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

Ketua Asosiasi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) Indonesia, Syawal Gultom, mengatakan para guru akan diberi kompetensi-kompetensi baru yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan dapat berpikir kritis.

Dengan materi pendidikan semacam itu, diharapkan para guru bisa memiliki daya nalar tinggi.

“Kita sepakat untuk melakukan perubahan itu dimulai dari guru. Ubah cara membelajarkan guru, guru harus bisa menyampaikan cara berpikir, karena maha karya Aristoteles itu logika. Semakin tinggi cara kita bernalar, semakin cepat negeri ini maju,” ujar Rektor Universitas Negeri Medan ini.  

Tahapan pendidikan

PPG dalam Jabatan 2018 dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu tahap pertama 31 Mei 2018 sejumlah 6.775 guru dan tahap kedua dimulai 2 Juli 2018 dengan sasaran 7.112 guru.

Sementara, tahap ketiga dimulai pada 1 September 2018, khusus untuk guru dari daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal) dengan jumlah sasaran 7.000 guru.

Saat ini, PPG dalam Jabatan tahap pertama untuk 15 bidang studi yang akan dilaksanakan di 38 Perguruan Tinggi di Indonesia.

Untuk pelaksanaannya, pemerintah pusat melalui Ditjen GTK Kemendikbud mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 7.500.000 per orang untuk 20.000 guru.

Selain pemerintah pusat, ada pemerintah daerah yang mengalokasikan anggaran PPG dalam Jabatan yaitu Provinsi Jawa Barat dengan sasaran 650 orang, Provinsi Aceh dengan sasaran 230 orang, dan Kabupaten Merauke untuk sasaran 14 orang. 

Dengan begitu, guru yang akan mengikuti PPG dalam Jabatan berjumlah 20.887 orang.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com