Memiliki 554 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 351,5 dan menerima 265 kuota siswa.
7. SMA Negeri 13
Memiliki 543 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 370,5 dan menerima 299 kuota siswa.
8. SMA Negeri 8
Memiliki 528 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 344 dan menerima 329 kuota siswa.
9. SMA Negeri 22
Memiliki 515 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 343,5 dan menerima 303 kuota siswa.
10. SMA Negeri 6
Memiliki 508 jumlah pemilih prioritas 1 dan total nilai UN tertinggi yang diterima 365 dan menerima 240 kuota siswa.
Dinas Pendidikan Jatim membagi PPDB Kota Surabaya atas 5 zonasi.
Zonasi 1 meliputi: SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, SMAN 6 dan SMAN21. Zonasi 2 meliputi: SMAN 10, SMAN 15, SMAN 16, dan SMAN 18. Zonasi 3 meliputi: SMAN 4, SMAN 14, SMAN 17, dan SMAN 20. Zonasi 4 meliputi: SMAN 3, SMAN 7, SMAN 8, SMAN 9, dan SMAN 19. Zonasi 5 meliputi: SMAN 11, SMAN 12, SMAN 13, dan SMAN 22.
Calon siswa yang telah diterima wajib untuk melakukan daftar ulang PPDB Jalur Reguler yang diadakan tanggal 29 - 30 Juni 2018 mulai Pk. 08.00 - 15.00 WIB langsung di SMA/SMK yang menjadi tujuan.
Setelah proses PPDB, Dinas Pendidikan Jawa Timur telah menetapkan hari pertama masuk sekolah jenjang SMA/SMK Negeri pada tanggal 16 Juli 2018.