Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa Santri LPDP 2019 Masih Terbuka

Kompas.com - 02/09/2019, 08:45 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP) Kementerian Keuangan kembali membuka pendaftaran Program Beasiswa Santri 2019.

Beasiswa Santri adalah beasiswa khusus santri untuk menempuh jenjang pendidikan magister atau doktoral bagi santri yang terdaftar di pondok pesantren yang telah mendapatkan izin operasional dan Nomor Statistik Pondok Pesantren dari Kementerian Agama yang masih berlaku.

Beasiswa Santri LPDP 2019 masih terbuka hingga tanggal 10 September 2019 dengan keterangan sebagai berikut:

Cakupan beasiswa

1. Dana Pendidikan:

  • Dana Pendaftaran
  • Dana SPP
  • Dana Tunjangan Buku
  • Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
  • Dana Bantuan Seminar Internasional
  • Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional

Baca juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Masih Buka 13 Program Beasiswa, Apa Saja?

 

2. Biaya Pendukung:

  • Dana Transportasi
  • Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
  • Dana Asuransi Kesehatan
  • Dana Hidup Bulanan
  • Dana Kedatangan
  • Dana Tunjangan keluarga (Khusus Doktoral)
  • Dana Keadaan Darurat

 

Skema pembiayaan

Program Beasiswa Santri diberikan untuk jenjang pendidikan:

1. Magister satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dan

2. Doktoral satu gelar (single degree) dengan lama studi paling lama 48 (empat puluh delapan) bulan.

3. Program Beasiswa Santri dapat memilih 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan yang berbeda sesuai dengan tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan program studi yang sama/sejenis/serumpun;

4. Pendaftar Beasiswa Santri yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa wajib menyerahkan 1 (satu) LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi Tujuan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi Tujuan.

Syarat khusus

1. Surat Keterangan mengabdi sebagai pendidik dan/atau tenaga kependidikan di Pondok Pesantren atau satuan-satuan Pendidikan keagamaan diselenggarakan pesantren sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun terakhir, yang ditandatangani pimpinan Pondok Pesantren.

2. Bagi alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dan/atau Ma’had Aly lulusan 2 (dua) tahun terakhir, melampirkan dokumen berikut:

  • Surat Persetujuan untuk mengikuti beasiswa santri dari pimpinan pondok pesantren asal; dan
  • Surat keterangan penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) dari Kementerian Agama c.q Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, khusus untuk alumni penerima Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

3. Memiliki pengalaman pengabdian dan/atau kontribusi terhadap Pondok Pesantren.

4. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan Pondok Pesantren.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com